TANA TIDUNG – Desa Sambungan Selatan, Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, meraih nilai 96 dengan kategori “Istimewa” dalam penilaian perluasan calon percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (23/9/2026).
Kegiatan penilaian tersebut dihadiri Wakil Bupati Tana Tidung Sabri, serta tim pendamping monitoring dan evaluasi pemenuhan indikator Desa Antikorupsi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.
Tim KPK yang hadir terdiri dari Andhika Widiarto selaku Ketua Satgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Desi Aryati Sulastri dan Yasa Latifa Helmi selaku Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Turut hadir Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Utara, Inspektur Kabupaten Tana Tidung, Kepala DSPPPAPMD Tana Tidung, jajaran DKISP Tana Tidung, Camat Tana Lia, Kepala Desa Sambungan Selatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, serta tokoh masyarakat Desa Sambungan Selatan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas, transparan, akuntabel, sekaligus memperkuat langkah pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tana Tidung Sabri membacakan sambutan Bupati Tana Tidung. Dalam sambutannya disampaikan bahwa nilai-nilai antikorupsi tidak cukup hanya dipahami sebagai sebuah konsep, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Nilai-nilai antikorupsi tidak cukup hanya dipahami sebagai sebuah konsep, tetapi harus menjadi bagian dari cara kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati Tana Tidung.
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung juga berharap capaian yang diraih Desa Sambungan Selatan tidak berhenti sebagai sebuah prestasi. Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi contoh dan praktik tata kelola pemerintahan yang dapat diterapkan oleh desa-desa lainnya di Kabupaten Tana Tidung.
Atas terselenggaranya kegiatan penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK, pemerintah desa, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penilaian dan pembinaan Desa Antikorupsi.
Berdasarkan hasil penilaian perluasan calon percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 oleh KPK, Desa Sambungan Selatan memperoleh nilai 96 dan masuk dalam kategori “Istimewa”.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada pencegahan korupsi.
Editor : BP – AR
Sum : Diskominfo KTT







