‎Residivis Pencurian Diciduk Usai Gasak Sepeda, Terungkap Beraksi di Sejumlah Lokasi

Media online busurpena.com
‎BUKIT INTAN –
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pria berinisial VP (18th) yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda di kawasan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
‎
‎Kasus tersebut terungkap setelah korban menyadari sepeda gunung miliknya yang diletakkan di sekitar rumah telah hilang pada Senin (13/07/26) dini hari. Berdasarkan rekaman CCTV milik warga, sepeda tersebut diambil pelaku pada Minggu (12/07/26) jelang tengah malam.
‎
‎Pelaku yang disebut merupakan residivis kasus pencurian pada 2025 itu kemudian diamankan anggota Brimob bersama masyarakat. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku membawa sepeda hasil curian tersebut ke kebun pisang yang tidak jauh dari rumah korban.
‎
‎Selain kasus tersebut, pelaku juga mengaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lainnya, di antaranya pencurian puluhan bungkus rokok di sebuah warung di sekitar Desa Sampur, pencurian sepeda anak dan sepeda lipat di kawasan Sinar Bulan, serta pencurian uang dari kotak amal masjid dengan total Rp800 ribu.
‎
‎Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda gunung merek Evergreen warna merah hitam telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
‎
‎Polisi juga masih mendalami sejumlah laporan pencurian lain yang diduga berkaitan dengan pelaku.

(R.f)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *