BusurPena.com, Senin 31 Agustus 2026
TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., menghadiri rapat koordinasi bersama Wakil Gubernur Kaltara guna membahas kesiapan operasional dan prosedur sertifikasi Balai Benih. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur, ini menyoroti upaya daerah mewujudkan kemandirian di sektor perbenihan kelapa sawit, Senin ( 31/08/26 ).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltara tersebut turut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pertanian, UPTD BPSBTPHP Kaltara, Bapenda, Bapperida, Biro Hukum, serta Tenaga Ahli Gubernur Bidang Pendapatan. Pembahasan difokuskan pada langkah strategis Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pertanian dan UPTD dalam melaksanakan sertifikasi pembibitan kelapa sawit secara mandiri.
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, menegaskan bahwa percepatan penyusunan regulasi merupakan fondasi utama untuk mengoptimalkan fungsi Balai Benih. DPRD Kaltara berkomitmen untuk mendukung penuh pembahasan regulasi, khususnya yang menyangkut mekanisme retribusi dan standar prosedur sertifikasi pembibitan.
“Keberadaan Balai Benih ini sangat krusial. Ini bukan hanya tentang kemudahan akses bagi petani dan pelaku usaha, tetapi juga tentang bagaimana kita mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas sertifikasi dari provinsi lain,” ujar H. Nasir.
Selama ini, proses sertifikasi benih kelapa sawit di Kaltara masih mengandalkan provinsi tetangga seperti Kalimantan Timur, yang berdampak pada efisiensi waktu dan biaya bagi para petani. Dengan hadirnya Balai Benih yang dikelola oleh tenaga teknis lokal, kualitas benih diharapkan lebih sesuai dengan kondisi iklim dan tanah di Kaltara.
Selain menjawab kebutuhan teknis di lapangan, optimalisasi pelayanan Balai Benih dinilai mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi retribusi dari jasa sertifikasi dan distribusi benih unggul dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi provinsi.
“Kami dari DPRD berkomitmen untuk memastikan regulasi ini segera rampung. Kami ingin agar Balai Benih ini tidak hanya beroperasi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi daerah dan kesejahteraan petani,” tegasnya.
Editor : BP – AR







