Ketua DPC GAMKI NIAS BARAT Apresiasi Operasi Sarang Narkoba Oleh Polres Nias Dan BNN Gunungsitoli 

Busurpena.com |Nias Barat — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Nias Barat, Siduhu Lahagu, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kapolres Nias, AKBP Ponzi Indra, S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., beserta jajaran Polres Nias dan BNN Gunungsitoli atas pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Nias. Kamis, (15/10/2026).

Siduhu Lahagu menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda serta menjaga masa depan masyarakat Kepulauan Nias dari ancaman bahaya narkotika.

“Kami dari DPC GAMKI Nias Barat menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Bapak Kapolres Nias beserta jajaran Polres Nias dan BNN Gunungsitoli yang telah melaksanakan Operasi Sarang Narkoba. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut secara konsisten, terukur, dan berkesinambungan,” ungkap Siduhu Lahagu.

Ia juga berharap agar pelaksanaan OSN tidak hanya berfokus pada pengguna narkoba, tetapi turut mengungkap dan menindak tegas jaringan peredaran gelap narkotika, termasuk bandar, pemasok, dan pihak-pihak lain yang terlibat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Penindakan terhadap pengguna perlu disertai pendekatan yang tepat, termasuk rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara jaringan pemasok dan pengedar harus menjadi bagian penting dari upaya penegakan hukum.

Siduhu Lahagu juga berharap agar Operasi Sarang Narkoba dapat dilaksanakan di wilayah Kabupaten Nias Barat. Ia menilai bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba perlu menjangkau seluruh wilayah Kepulauan Nias agar tidak ada daerah yang luput dari perhatian aparat penegak hukum.

“Kami berharap operasi serupa juga dapat dilaksanakan di Kabupaten Nias Barat melalui koordinasi dan sinergi antara Polres Nias, BNN Gunungsitoli, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Kita harus bersama-sama menjaga Nias Barat agar tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran gelap narkoba,” tegasnya. 

Selain penindakan, Ketua DPC GAMKI Nias Barat tersebut menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan yang berkelanjutan, antara lain melalui:

1. Edukasi bahaya narkoba kepada pelajar, mahasiswa, pemuda, dan masyarakat luas.
2. Sosialisasi dan penyuluhan secara berkala di sekolah, gereja, desa, serta lingkungan masyarakat.
3. Penguatan peran keluarga dan tokoh masyarakat dalam membangun lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
4. Pelibatan organisasi kepemudaan, termasuk GAMKI, dalam gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
5. Penyediaan akses informasi dan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait penyalahgunaan narkoba.
6. Penguatan koordinasi dan pelaporan masyarakat kepada pihak berwenang apabila mengetahui dugaan peredaran gelap narkotika, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan proses hukum.

Lebih lanjut, Siduhu menyatakan bahwa GAMKI sebagai organisasi kepemudaan siap mengambil bagian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi, pembinaan generasi muda, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian dan BNN, melainkan tanggung jawab kita bersama. Dibutuhkan komitmen, keberanian, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami berharap gerakan ini tidak berhenti pada operasi sesaat, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan demi masa depan Kepulauan Nias, khususnya Kabupaten Nias Barat, yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tutup Siduhu Lahagu, S.Pd.

DPC GAMKI NIAS BARAT

Bersama Menyelamatkan Generasi Muda, Wujudkan Kepulauan Nias Bebas dari Narkoba.

(Afg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *