Kabid Peribadatan dan Urusan Haji Dinas syariat Islam dan pendidikan Dayah Terima Audiensi Keuchik Gampong Kuta Blang Terkait Tata Cara Pemilihan Imuem Syik

0-0x0-0-0#

 

 

Lhokseumawe – Selasa, 20 Oktober 2026. Kepala Bidang Peribadatan dan Urusan Haji (BPUH) pada Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe menerima audiensi kunjungan dari Keuchik Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

 

Audiensi tersebut membahas terkait tata cara pemilihan dan pengangkatan Imuem Syik Mesjid Baitul Huda Gampong Kuta Blang.

 

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe, Bapak Sufri, S.Ag., MM., dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Peribadatan dan Urusan Haji, Bapak Badiuzzaman, S.Sos., menjelaskan kepada Keuchik Gampong Kuta Blang, Bapak Muniruddin, S.Sos., M.S.M., bahwa tata cara pemilihan Imuem Syik Mesjid berpedoman pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Cara Pemilihan dan Pengangkatan Imum Syik dalam Wilayah Kota Lhokseumawe.

 

Dalam penjelasannya, Badiuzzaman menyampaikan bahwa dengan berpedoman pada Perwal tersebut, maka seluruh proses administrasi menjadi aman dan tertib. Adapun kelengkapan administrasi yang dimaksud meliputi daftar hadir (absen) saat rapat pemilihan, dokumentasi kegiatan atau foto rapat pemilihan, berita acara hasil pemilihan, serta berkas persyaratan data Imuem Syik terpilih.

 

Kegiatan audiensi berlangsung di Ruang Kabid Bidang Peribadatan dan Urusan Haji BPUH Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe dan berjalan dengan lancar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *