Media online busurpena.com
PANGKALPINANG –
Personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (Polsekwas) Pelabuhan Pangkalbalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai ini berfokus pada patroli kewaspadaan dan pemberian edukasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus membentengi masyarakat dari kejahatan siber yang kian marak, seperti judi online dan penipuan daring yang terbukti merugikan secara finansial maupun sosial.
Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga masyarakat, antara lain:
Jauhi Judi Online: Menjauhi segala bentuk perjudian daring dan tidak mudah tergiur janji keuntungan instan.
Waspada Tautan & Aplikasi Palsu: Tidak mengeklik tautan (link) mencurigakan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak resmi.
Jaga Kerahasiaan Data: Tidak membagikan PIN, kata sandi (password), kode OTP, maupun data perbankan kepada pihak siapa pun.
Verifikasi Transaksi: Selalu memeriksa identitas, nomor rekening, dan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi keuangan.
Tindakan Cepat: Segera menghubungi bank atau penyedia layanan terkait apabila menemukan aktivitas atau transaksi yang mencurigakan.
Melalui patroli dialogis dan edukasi intensif ini, Polri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar serta meningkatkan kewaspadaan, baik terhadap kejahatan konvensional maupun kejahatan digital.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pelabuhan Pangkalbalam dan sekitarnya terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Layanan Kepolisian:
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi Call Center Polri 110 (Bebas Pulsa / Gratis).
(R.f)







