Busurpena.com, Senin 21 September 2026
MALINAU — Persoalan akses jalan menjadi salah satu kendala yang disoroti Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., saat meninjau kawasan pertanian di Desa Malinau Kota, Senin (21/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi lahan pertanian yang sebelumnya dibuka melalui program pemerintah secara swakelola, sekaligus merespons keresahan kelompok tani terkait pengelolaan lahan dan kebutuhan infrastruktur pendukung.
Wempi menegaskan, pembukaan lahan pertanian tidak boleh berhenti pada tahap pembangunan fisik. Pemerintah daerah, kata dia, harus memastikan lahan yang telah dibuka dapat dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan sampai lahan sudah dibuka, tetapi tidak bermanfaat bagi masyarakat. Prinsip utamanya pembangunan itu harus benar-benar berdampak,” ujar Wempi.
Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan data kelompok tani yang mengelola lahan, perkembangan kegiatan pertanian, serta kebutuhan yang masih diperlukan di lapangan.
Data tersebut nantinya akan dikoordinasikan bersama perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta pihak kecamatan.
Dari hasil peninjauan, akses jalan menjadi salah satu kebutuhan yang dinilai penting untuk mendukung aktivitas pertanian. Infrastruktur tersebut berkaitan langsung dengan mobilitas petani, kendaraan operasional, hingga pengangkutan hasil produksi dari lahan pertanian.
“Yang paling penting sekarang kelompok tani ini kita harus tahu datanya. Kita memastikan lahan ini ke depan betul-betul menjadi lahan produktif,” katanya.
Selain jalan, pemerintah daerah juga membuka peluang dukungan secara bertahap terhadap kebutuhan infrastruktur lainnya, seperti listrik, air bersih, dan sistem irigasi.
Namun, Wempi menegaskan pembangunan infrastruktur harus memperhatikan pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
Ia tidak ingin pembangunan dilakukan secara tumpang tindih, terutama apabila terdapat ruas jalan maupun jaringan irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Kalau ini bukan kewenangan saya, jangan sampai saya tumpang tindih. Kita harus diskusikan dulu supaya ada solusi dan peningkatan bisa dilakukan,” jelasnya.
Wempi melihat kawasan tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi salah satu sentra produksi pertanian di Kabupaten Malinau. Namun, potensi tersebut membutuhkan dukungan lintas pihak agar lahan yang telah dibuka tidak kembali terbengkalai.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong keterlibatan kelompok tani, masyarakat, perusahaan, pemerintah kabupaten, serta pemerintah provinsi dalam pengembangan kawasan tersebut.
“Kalau ini mau dikembangkan, kita sama-sama. Potensinya sangat besar,” pungkas Wempi.
Pemerintah daerah selanjutnya akan melakukan koordinasi dan pemetaan kebutuhan untuk menentukan langkah penanganan, khususnya terkait akses dan infrastruktur pendukung pertanian di kawasan tersebut.
Editor : BP – AR







