DPRD Kaltara Gelar Paripurna ke-20, Bahas Perubahan APBD 2026 dan Pengarusutamaan Gender

Oplus_131072

Busurpena.com, Jum’at 25 September 2026

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I Tahun 2026, Kamis (24/9/2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan bersama Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, SE., MM., didampingi Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., dan Wakil Ketua DPRD H. Muddain, ST. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara H. Denny Harianto, SE., MM., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Sekretaris Daerah Denny Harianto menyampaikan Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,340 triliun. Angka ini meningkat Rp63,88 miliar atau 2,81 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp2,276 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,356 triliun, turun Rp120,49 miliar atau 4,87 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,476 triliun. Penyesuaian anggaran tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain perubahan asumsi ekonomi, penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, penyesuaian target pendapatan, serta penajaman belanja daerah.

Pemerintah daerah mengarahkan belanja dalam perubahan APBD 2026 pada program yang dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan, penguatan konektivitas dan infrastruktur wilayah, serta penguatan ekonomi rakyat dan ketahanan pangan. Selain itu, anggaran diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan perbatasan serta upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran.

Pada paripurna yang sama, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kaltara juga membahas persetujuan bersama Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Ranperda tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh sektor pembangunan di Kalimantan Utara dalam mewujudkan pembangunan yang setara, adil, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan maupun laki-laki.

Pengarusutamaan gender juga diarahkan untuk memperkuat proses perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, termasuk memberikan perhatian terhadap kelompok rentan. Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara kembali memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya melalui penyesuaian kebijakan anggaran serta pembentukan regulasi yang mendukung pemerataan dan keadilan bagi masyarakat.

Editor  : BP + AR

Sumber : hms DPRD

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *