JENEPONTO,SULSEL.BUSURPENA.COM — Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPW APPI) Sulawesi Selatan akhirnya turun gunung menyikapi keluhan warga Kampung Birangloe, Kelurahan Tonro Kassi Barat, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Ketua DPW APPI Sulsel, Muh. Ali Sakti yang akrab disapa Kanda Ali, bersama Sekretaris DPW APPI Sulsel, Kamaluddin, secara tegas menyoroti keberadaan Cafe Sahabat Bunda Ririn yang beroperasi tepat di samping Masjid Haji M. Djafar Lipung.
Cafe yang menjalankan aktivitas karaoke hingga larut menjelang subuh itu dikeluhkan warga karena suara musiknya yang menggelegar mengganggu kekhusyukan ibadah, terutama saat Magrib dan Isya.
“Saya Kanda Ali Sakti bersama Sekretaris saya Kamaluddin, kami DPW APPI Sulsel menyoroti serius kasus ini. Ini bukan lagi soal hiburan, ini soal etika, moral, dan wibawa pemerintah. Masjid itu tempat ibadah, bukan berdampingan dengan karaoke yang buka sampai subuh,” tegas Kanda Ali Sakti kepada Busurpena, Rabu (24/09/2026).
Senada, Sekretaris DPW APPI Sulsel, Kamaluddin menambahkan, pihaknya telah menerima laporan lengkap dari warga dan media di Jeneponto. Fakta bahwa tempat tersebut sudah sering ditegur oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pemerintah setempat namun tetap beroperasi, menjadi pertanyaan besar.
“Kalau sudah ditegur aparat tapi tetap jalan, berarti ada yang bekingi. Informasi warga menyebut pemiliknya oknum pensiunan polisi Polres Jeneponto bernama Aziz. Ini harus dibuktikan Kapolres Jeneponto. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar Kamaluddin.
DPW APPI Sulsel mendesak 3 instansi bertindak:
1. BUPATI & SATPOL PP JENEPONTO: Segera audit dan bongkar perizinannya. Apakah memiliki izin THM? Apakah melanggar Perda Ketertiban Umum dan RTRW karena berada di samping masjid? Jika ilegal, tutup.
2. KAPOLRES JENEPONTO & KAPOLDA SULSEL: Periksa jam operasional yang melanggar hingga subuh dan dugaan aktivitas LC yang meresahkan di jalan poros. Buktikan tidak ada praktik beking oknum. Propam harus turun jika terbukti.
3. MUI & KEMENAG JENEPONTO: Jangan diam melihat masjid sepi jamaah karena kebisingan. Bersuara untuk umat.
Kanda Ali Sakti menegaskan, APPI sebagai organisasi pengusaha pers akan berdiri di garda terdepan membela kepentingan publik dan kebebasan pers yang bertanggung jawab.
“Prinsip APPI jelas, pers adalah mitra kritis pemerintah. Kami tidak akan diam melihat warga Tonro Kassi Barat dikorbankan. Kami akan surati resmi Bupati, DPRD Jeneponto, dan Kapolda Sulsel. Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas,” tutup Kanda Ali Sakti.
Hingga berita ini diterbitkan, pengelola Cafe Sahabat Bunda Ririn, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dan Polres Jeneponto belum memberikan klarifikasi resmi.
(Kamal)
—








