POLDA BANTEN BENARKAN TERIMA LAPORAN DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL OKNUM KASATPOL PP KABUPATEN TANGERANG

 

SERANG – Polda Banten membenarkan telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Banten, *Kombes Pol Maruli Hutapea* kepada awak media.

“Baik teman-teman media, kami dari Polda Banten sedikit menjelaskan terkait dengan ini. Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini di Polda Banten. Laporan itu sudah diterima,” ujar Kombes Maruli.

KRONOLOGI VERSI LAPORAN PELAPOR:

Berdasarkan keterangan pelapor saat membuat laporan di Polda Banten:

1. Pelapor dan terlapor berada dalam satu tempat kerja yang sama dan memiliki hubungan kerja rutin.

2. Kejadian diduga terjadi pada *sekitar tanggal 2 September 2026* (awal bulan ini) di lingkungan kantor, wilayah Kabupaten Tangerang.

3. Dalam laporan, pelapor menyebut saat bertemu, terlapor meminta salaman, namun kemudian diduga memeluk dan memberikan kecupan/ciuman.

4. Korban disebut melakukan perlawanan dan tidak terima, sehingga langsung membuat laporan resmi ke Polda Banten.

5. Dalam laporan, pelapor juga telah menyebutkan inisial terlapor, jabatan, dan TKP kejadian.

POLDA AKAN DALAMI:

Polda Banten menegaskan akan mendalami laporan tersebut secara profesional.

“Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas, penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini. Apapun itu kita akan dalami apakah informasi itu baru sepihak, kita akan dalami dari siapa saja yang mengetahui, melihat, mendengar tentang kasus ini,” jelas Maruli.

Terkait jumlah korban, hingga saat ini Polda Banten baru menerima satu laporan.

“Sementara baru satu korban yang melapor. Kemungkinan kalau nantinya ada korban-korban lain, kita akan tanyakan terutama dari si pelapor apakah melihat, mendengar, mengetahui ada yang lain diperlakukan sama,” tambahnya.

Polda Banten meminta publik untuk tidak berspekulasi dan menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan, mengingat kasus ini cukup sensitif dan menyangkut pejabat di Pemkab Tangerang.

Polda Banten membenarkan sudah terima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Kasatpol PP Kabupaten Tangerang terhadap anggotanya sendiri!

Disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea:

– Kejadian 2 September 2026

– Modus: Salaman berubah jadi peluk & cium

– Korban & terlapor satu kantor

– Baru 1 korban melapor, Polda dalami

Proses hukum berjalan! Kita kawal!

Sumber :Sitinurjanah

(Andi Jaka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *