Puskesmas Aji Kuning Perkuat Pencegahan dan Pengendalian DBD di Sebatik Tengah

Busurpena.com, Jum’at 02 Oktober 2026

Nunukan – Uni Pelaksana Teknis ( UPT ) Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) Puskesmas Aji Kuning, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian Demam Berdarah Dengue (DBD) menyusul ditemukannya tiga kasus terkonfirmasi di wilayah kerjanya.

Kepala BLUD UPT Puskesmas Aji Kuning, dr. Astri Sulistiarini, mengatakan kasus tersebut saat ini belum masuk kategori kejadian luar biasa (KLB). Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan dan menggerakkan masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara rutin.

“Terdapat tiga pasien yang terkonfirmasi terjangkit DBD. Meski kasus ini tidak termasuk kejadian luar biasa, Puskesmas Aji Kuning terus menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus secara serentak, rutin, dan berkelanjutan,” ujar Astri.

Langkah penanganan dilakukan sejak laporan kasus diterima. Nurjana, AMKL, selaku Penanggung Jawab Klaster 4 Penanggulangan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan, melakukan koordinasi lintas sektor dengan sejumlah pihak terkait untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian DBD di lapangan.

Koordinasi tersebut diarahkan untuk menyatukan langkah antara petugas kesehatan, pemerintah setempat, unsur keamanan, serta masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran DBD.

Di sisi lain, tenaga Promosi Kesehatan (Promkes) Puskesmas Aji Kuning melakukan siaran keliling dengan membawa pesan “Cegah DBD dengan PSN dan 1 Rumah 1 Jumantik.”

Edukasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar secara mandiri memeriksa dan membersihkan tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, terutama tempat penampungan air di lingkungan rumah.

Upaya pengendalian juga dilakukan tenaga Kesehatan Lingkungan (Kesling) melalui kegiatan abatisasi. Bubuk abate didistribusikan melalui ketua RT untuk selanjutnya diberikan kepada warga dan digunakan pada tempat penampungan air yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya jentik nyamuk.

Puskesmas Aji Kuning juga telah menerbitkan dan menyebarkan surat edaran terkait kewaspadaan serta langkah-langkah pencegahan DBD kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan di wilayah kerja puskesmas.

Sementara itu, Tim Penanggung Jawab DBD bersama Satgas Pamtas melaksanakan fogging fokus di wilayah terdampak. Pelaksanaan fogging dilakukan berdasarkan hasil kajian lapangan dan prosedur pengendalian yang berlaku.

Selain fogging, tenaga surveilans Puskesmas Aji Kuning melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) terhadap kasus yang dilaporkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pola penyebaran kasus sekaligus mengidentifikasi faktor risiko yang dapat menjadi dasar penentuan tindakan pengendalian berikutnya.

Puskesmas Aji Kuning menekankan bahwa fogging bukan satu-satunya cara untuk mencegah DBD. Pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M Plus dinilai perlu dilakukan secara konsisten oleh masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk menguras dan membersihkan tempat penampungan air, menutup wadah yang dapat menampung air, serta memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Puskesmas juga mengajak masyarakat menerapkan gerakan 1 Rumah 1 Jumantik, sehingga pengawasan terhadap keberadaan jentik nyamuk dapat dilakukan secara rutin mulai dari lingkungan rumah masing-masing.

“Cegah DBD mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar,” demikian imbauan Klaster 4 UPT BLUD Puskesmas Aji Kuning.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan dukungan lintas sektor, upaya pencegahan diharapkan dapat menekan risiko penularan DBD serta menjaga lingkungan Sebatik Tengah tetap bersih dan sehat.

Editor  : BP – AR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *