Jayapura, BusurPena. Com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua mempertegas langkah penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) untuk periode sepuluh tahun, yakni Tahun Anggaran 2015 hingga 2025. Total anggaran yang diteliti mencapai Rp44.236.994.000 (empat puluh empat miliar dua ratus tiga puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu rupiah). 26 September 2026
Perkara ini berpusat pada pengelolaan anggaran perjalanan dinas yang berlangsung selama masa jabatan Sdri. J.J.W. sebagai Sekretaris DPR Papua.
Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Nomor Print-939/R.1.5/Fd.2/09/2026 tanggal 24 September 2026, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus yang dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua melaksanakan tindakan penyidikan berupa penggeledahan di dua lokasi pada Kamis, 24 September 2026.
Pertama, penggeledahan dilakukan di rumah pribadi mantan Sekretaris DPR Papua Sdri. J.J.W. berlangsung pukul 13.25–15.10 WIT. Kedua, tim menuju Kantor Sekretariat DPR Papua dan melaksanakan tindakan serupa pukul 15.20–16.45 WIT. Kedua lokasi digeledah untuk mengamankan dokumen, berkas, dan bukti tertulis yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan perjalanan dinas serta pengeluaran anggaran dalam kurun waktu 2015–2025.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti.
Sampai saat ini, tim penyidik telah memeriksa belasan orang saksi, mencakup pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat DPR Papua serta pihak terkait dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Langkah selanjutnya, Inspektorat Provinsi Papua akan melakukan audit guna menetapkan besaran kerugian keuangan negara yang diduga terjadi dalam perkara ini.
Kejati Papua menegaskan proses hukum akan berjalan transparan dan menyeluruh, memastikan setiap temuan ketidakberesan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. Masyarakat dipastikan akan terus mendapat perkembangan terkini seiring kemajuan penyidikan.






