Biak Numfor, BusurPena.com Persatuan Dharma Karya Kesehatan Indonesia (Perdhaki) terus memperkuat upaya pengendalian dan pemberantasan malaria di Kabupaten Biak Numfor melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi kinerja yang melibatkan langsung para kader di tingkat masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap di wilayah kerja Puskesmas Bosnik dan Puskesmas Marau, dengan pelaksanaan di Puskesmas Bosnik pada Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan ini mempertemukan pengelola program Perdaki bersama para petugas yang bergerak di garis depan, yaitu Juru Malaria Desa (JMD) atau dikenal sebagai Kader Daerah Juru Malaria Desa (KDJMD) yang bertugas di lingkungan kampung, serta Kader Penggerak Eliminasi Malaria (PEM) yang direkrut dari kalangan buruh dan masyarakat pekerja.
Sebagai pengelola program Perdhaki, Jodie Andreal Toban menjelaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah meninjau kinerja para kader selama periode Januari hingga Maret 2026, mendengar kendala yang dihadapi di lapangan, serta mencari solusi agar program eliminasi malaria dapat terus berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kami hadir untuk memantau sekaligus mengevaluasi apa yang sudah dilakukan Bapak Ibu kader dalam beberapa bulan terakhir. Masalah apa yang muncul, kami bantu cari jalan keluarnya. Semua ini berjalan baik berkat kerja sama erat dengan Puskesmas Bosnik dan Puskesmas Marau selaku pemegang wilayah,” ujar Jodie saat memberikan penjelasan.
Ia menegaskan posisi Perdhaki sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan. Program Juru Malaria Desa dan Penggerak Eliminasi Malaria ini dibentuk bukan untuk menggantikan peran pemerintah, melainkan untuk mendukung percepatan wilayah bebas malaria melalui pendekatan dari tingkat akar rumput.

Dalam sesi pemaparan, Jodie juga menyampaikan pembaruan kebijakan, khususnya terkait mekanisme dan aturan pembayaran insentif bagi para kader. Dana insentif ini bersumber dari hibah Global Fund, yang dikelola melalui skema kemitraan dengan Kementerian Kesehatan RI.
“Secara sistem, ada dua jalur pelaksanaan program: satu dijalankan langsung oleh instansi kesehatan pemerintah, dan satu lagi melalui jalur LSM seperti kami. Untuk kader yang kami bina, pembiayaan insentifnya menjadi tanggung jawab Perdhaki. Perhitungannya berbasis kinerja: setiap satu kali pemeriksaan kepada warga, kader mendapatkan Rp5.000. Setiap bulan ditargetkan ada 80 pemeriksaan, dan batas maksimal penerimaan per bulan adalah Rp550.000,” papar Jodie menjelaskan rincian teknisnya.
Penyaluran dana dilakukan melalui sistem pendampingan yang melibatkan tenaga kesehatan di puskesmas setempat. Setiap pendamping bertugas membina 4 hingga 5 orang kader atau wilayah kampung. Dana diserahkan kepada pendamping untuk kemudian disalurkan ke kader, bersamaan dengan pengecekan laporan kegiatan dan ketersediaan logistik.
“Kader tidak bekerja sendiri, mereka tetap berada di bawah bimbingan puskesmas. Pendamping adalah staf puskesmas yang rutin mengunjungi kader hingga empat kali sebulan, mengecek laporan, stok alat, sekaligus memastikan dana diterima dengan benar,” tambahnya.
Jodie memastikan bahwa sejak program berjalan sekitar tahun 2021 hingga saat ini, penyaluran insentif selalu berjalan lancar di seluruh wilayah kerja Perdhaki, mulai dari Parai hingga Marau. Ia juga telah menetapkan alur pengaduan jika di kemudian hari terjadi kendala: kader diminta melapor ke pendamping, dan jika belum terselesaikan, dapat langsung menghubungi Kepala Puskesmas selaku penanggung jawab wilayah.
“Selama ini tidak ada keluhan berarti. Semua berjalan lancar karena sinergi yang baik antara kader, pendamping, dan pimpinan puskesmas. Kami harap kerjasama ini terus terjaga demi mewujudkan Biak Numfor yang bebas dari malaria,” tutup Jodie Andreal Toban.
Pewarta ✍️ : Zadrak






