Tipidkor Polresta Gowa Geledah Rumah Oma, Kembangkan Kasus Dugaan Pungli PBG-SLF

GOWA,SULSEL,busurpena.com|- Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi / Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa menggeledah rumah Rahmi Palanna alias “Oma” dalam pengembangan penyidikan dugaan pungutan liar / pungli terkait Persetujuan Bangunan Gedung / PBG dan Sertifikat Laik Fungsi / SLF.

Penggeledahan berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026, di Perumahan Graha Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Informasi yang dihimpun, sebelum penggeledahan, penyidik terlebih dahulu memeriksa Rahmi Palanna.

Rahmi Palanna diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga Rumah Jabatan Bupati Gowa. Ia juga dikenal sebagai orang dekat Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Dalam proses penggeledahan, sedikitnya empat personel penyidik Tipidkor Polresta Gowa diterjunkan. Seluruh penyidik tampak mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan “Tipidkor”.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidkor Polresta Gowa, Ipda Agus. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan di dalam rumah, termasuk kamar-kamar dan ruang tamu yang diduga berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 14.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polresta Gowa terkait barang bukti apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Kasus dugaan pungli PBG dan SLF ini masih dalam tahap penyidikan. Polresta Gowa sebelumnya telah menangani sejumlah laporan terkait praktik pungutan di luar ketentuan dalam pengurusan perizinan bangunan.

(K)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *