Proyek Paving Block SDN Palahlar Disorot, Papan Informasi Sempat Hilang

 

Busurpena.com, CIKUPA, KABUPATEN TANGERANG — Proyek penataan halaman SDN Palahlar, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian awak media setelah papan informasi pekerjaan tidak terlihat terpasang di lokasi proyek saat dilakukan pemantauan, Senin (24/8/2026).

Proyek yang terlihat tengah mengerjakan penataan halaman dengan pemasangan paving block tersebut berdasarkan papan informasi yang ditemukan, tercantum sebagai pekerjaan Penataan Halaman SDN Palahlar. Pekerjaan tersebut menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026, dengan nilai anggaran sebesar Rp299.500.000 dan masa pelaksanaan selama 30 hari kalender.

Saat awak media menanyakan keberadaan papan informasi kepada salah seorang pekerja di lokasi, pekerja tersebut membenarkan bahwa papan informasi sebelumnya memang pernah berada di lokasi.

“Ada, Pak. Tapi sekarang tidak tahu ke mana. Kemarin sempat ada,” ujar pekerja.

Awak media kemudian menanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut. Pekerja menyebut pelaksana dengan inisial J dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung ke kantor pelaksana yang disebut berada tidak jauh dari kawasan Alun-Alun Tigaraksa.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media kemudian mendatangi kantor pelaksana dan bertemu dengan pihak pelaksana yang biasa dipanggil Juno.

Dalam keterangannya, Juno menjelaskan bahwa papan informasi proyek sebenarnya pernah dipasang di lokasi. Namun, papan tersebut kemudian hilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Menurut Juno, pihaknya telah membuat kembali papan informasi tersebut. Akan tetapi, papan tersebut tidak kembali dipasang di lokasi karena pihak pelaksana khawatir kejadian serupa terulang.

“Untuk papan informasi sebetulnya ada, tetapi pernah hilang dan tidak ada yang tahu ke mana. Kami sebagai pelaksana sudah membuat kembali, namun tidak lagi kami pasang karena khawatir hilang lagi. Kalau ada rekan-rekan kontrol sosial yang ingin mempertanyakan terkait papan informasi, silakan datang ke kantor, nanti akan kami perlihatkan,” jelas Juno.

Juno juga menyatakan tidak keberatan dengan adanya kontrol maupun pemberitaan dari awak media terkait proyek tersebut. Menurutnya, informasi mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah memang merupakan bagian yang perlu diketahui masyarakat.

“Kami tidak keberatan dengan adanya pemberitaan dari awak media karena ini untuk konsumsi publik. Yang penting pemberitaannya benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan,” ungkapnya.

Dari hasil konfirmasi tersebut, pihak pelaksana memberikan penjelasan bahwa papan informasi proyek sebelumnya telah dipasang, namun kemudian hilang. Pihak pelaksana mengaku telah membuat kembali papan informasi, tetapi belum memasangnya di lokasi.

Awak media dalam pemberitaan ini memberikan ruang klarifikasi kepada pihak pelaksana sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Masyarakat sebagai bagian dari publik yang ikut berkontribusi melalui pajak tentunya berhak mengetahui informasi mengenai pekerjaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, serta waktu pelaksanaannya.

(Andi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *