TPA Caddika Limbung Ditutup, Puluhan Truk Sampah Menumpuk di Kantor DLH Gowa

GOWA, busurpena.com|— Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Gowa kembali menjadi sorotan. Sejumlah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa terlihat menumpuk di area kantor dinas, sementara pelayanan pengangkutan sampah di sejumlah wilayah mengalami gangguan.

Terlihat deretan kendaraan pengangkut sampah berada di halaman atau sekitar Kantor DLH Kabupaten Gowa. Informasi yang menyertai foto tersebut menyebutkan bahwa TPA Caddika, Limbung, ditutup, sehingga sekitar 20 truk sampah tidak dapat melanjutkan aktivitas pembuangan.
Kondisi itu terjadi di tengah persoalan penumpukan sampah di sejumlah titik wilayah perkotaan Gowa. Sejumlah pemberitaan pada 17 September 2026 melaporkan bahwa armada pengangkut sampah DLH Gowa tidak beroperasi karena pasokan solar terhenti. Kepala DLH Gowa Azhari Azis disebut telah melaporkan bahwa dana operasional BBM solar untuk periode Agustus hingga 17 September belum dibayarkan kepada SPBU mitra, sehingga kendaraan pengangkut sampah tidak mendapatkan bahan bakar.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Akibat terganggunya operasional armada, sampah dilaporkan menumpuk selama lebih dari sepekan di sejumlah lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS), antara lain di kawasan belakang RSUD Syekh Yusuf, poros Macanda, poros Samata-Pattallassang, Jalan Pariwisata, hingga Jalan Tun Abd Razak.

Persoalan ini bukan sekadar menyangkut kendaraan yang berhenti beroperasi. Ketika rantai pengangkutan sampah terhenti, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Sampah yang seharusnya segera diangkut dari TPS berpotensi menumpuk, mengganggu kebersihan lingkungan, kenyamanan warga, dan dapat menimbulkan persoalan kesehatan apabila berlangsung berkepanjangan.

Sebelumnya, DPRD Gowa juga telah menyoroti kondisi penumpukan sampah tersebut dan meminta pemerintah daerah segera mencari solusi agar armada pengangkut dapat kembali beroperasi. Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab menyebut persoalan persampahan tidak boleh dibiarkan berlarut karena menyangkut pelayanan publik, kebersihan lingkungan, kesehatan masyarakat dan kenyamanan warga.
Di sisi lain, keberadaan TPA Caddika memang memiliki posisi penting dalam sistem persampahan Kabupaten Gowa. Dokumen pemerintah daerah sebelumnya mencatat TPA Caddika di Kecamatan Bajeng sebagai salah satu fasilitas pengelolaan akhir sampah Kabupaten Gowa.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan persampahan kembali berjalan normal. Bila benar penutupan TPA menjadi salah satu faktor terhambatnya pengangkutan, pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan penutupan, durasi penutupan, kapasitas TPA, serta solusi sementara bagi puluhan armada yang tertahan.
Sebab, persoalan sampah bukan hanya urusan teknis sebuah dinas. Ini menyangkut pelayanan dasar yang langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat.

Publik menunggu kepastian: kapan TPA Caddika kembali beroperasi dan kapan armada pengangkut sampah dapat kembali bekerja normal?

(Kamal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *