Media – BANGKA BARAT (3/11/2026).
Bangka Barat –
Bapak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung yang baru diminta segera turun tangan menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Sungai Sayak, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan adanya aktivitas tambang yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi di kawasan tersebut.
Lebih mengejutkan lagi, muncul dugaan adanya oknum aparat kepolisian yang disebut-sebut menerima jatah dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Jika dugaan ini benar, tentu menjadi persoalan serius yang harus segera ditelusuri.
Sebab, aparat penegak hukum seharusnya berdiri di garda terdepan dalam memberantas praktik pertambangan ilegal, bukan justru diduga terlibat atau membiarkan aktivitas yang melanggar hukum.
KAPOLDA BABEL DIMINTA TURUN TANGAN
Masyarakat berharap Kapolda Kepulauan Bangka Belitung yang baru tidak menutup mata terhadap persoalan ini.
Ada sejumlah hal yang perlu segera ditelusuri:
Apakah aktivitas tambang di Sungai Sayak memiliki izin resmi?
Siapa pihak yang berada di balik kegiatan pertambangan tersebut?
Benarkah ada dugaan oknum polisi menerima jatah dari aktivitas tambang?
Apakah sudah ada pengawasan dan penindakan dari aparat terkait?
Publik membutuhkan penjelasan terbuka dan tindakan nyata, bukan sekadar janji penertiban.
JANGAN SAMPAI HUKUM TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS!
Kami meminta Polda Babel, Propam, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan dan investigasi secara transparan.
Apabila ditemukan pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Sungai Sayak, Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Bangka Barat, jangan sampai menjadi kawasan yang luput dari pengawasan hukum.
KAPOLDA BABEL, MASYARAKAT MENUNGGU LANGKAH NYATA!
(Tim/red)







