Biak Papua, BusurPena.com Proyek pemeliharaan berkala Jalan Majapahit di wilayah Biak Numfor yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Biak Numfor mulai memantik pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan nilai pagu anggaran, sementara tumpukan material dan rimbunan di pinggir jalan dinilai belum tertata rapi dan berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Berdasarkan data pada papan proyek yang dipasang, pekerjaan bernama “Pemeliharaan Berkala Jalan Majapahit” ini dikontrak selama 100 hari kalender, berlangsung dari 27 Agustus 2026 hingga 4 Desember 2026. Penyedia jasa konstruksi adalah CV. Putra Papua Sejati, dengan pengawasan dari CV. Fortuna Papua Konsultan. Sumber dana bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Namun, satu hal yang mencolok: papan informasi tidak memuat besaran nilai anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan ini. Padahal, sesuai ketentuan dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Daerah serta pedoman transparansi informasi pengadaan barang/jasa pemerintah, setiap papan proyek wajib mencantumkan nilai kontrak secara jelas dan terbuka kepada publik. Ketidaktersediaan informasi ini membuat masyarakat sulit menilai kesesuaian antara hasil pekerjaan dengan dana yang seharusnya digunakan.
Di sisi lain, kondisi di lapangan memperlihatkan tumpukan batu dan sisa galian yang menumpuk di bahu jalan, sepanjang ruas Jalan Majapahit. Warga yang melintas menyampaikan kekhawatirannya. “Material menumpuk cukup lama di pinggir jalan, selain terlihat kurang rapi, saat hujan turun, tanah dan batu mudah terbawa ke badan jalan. Kami berharap pengelolaan lokasi lebih tertib agar tidak menimbulkan risiko kecelakaan maupun kerusakan jalan baru,” ungkap salah satu warga yang ditemui di lokasi, Senin (12/10/2026).
Aspek keselamatan juga menjadi perhatian. Papan proyek memang mencantumkan kalimat “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”, namun tumpukan material yang berada dekat dengan jalur lalu lintas menunjukkan adanya kesenjangan antara komitmen tertulis dengan penerapan di lapangan.
Masyarakat berharap Dinas PUPR Biak Numfor dapat melengkapi informasi pagu anggaran pada papan proyek demi keterbukaan informasi publik, sekaligus memastikan pengelolaan material dan pelaksanaan pekerjaan dilakukan lebih tertib, aman, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.








