Busurpena.com | Palembang – Di Hari Sumpah Pemuda yang ke-98, Ketua Garda Prabowo Sumatera Selatan, H. Bana Djuni, S.H., M.B.A., menghadiri kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (DJBC Sumbagtim) bersama KPPBC TMP B Palembang, Rabu (28/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai memusnahkan barang ilegal dengan perkiraan nilai mencapai Rp40,33 miliar. Barang yang dimusnahkan didominasi sebanyak 22.447.700 batang rokok ilegal, disertai ribuan botol minuman beralkohol ilegal dan barang lainnya. Dari penindakan itu, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp20,56 miliar.
Kehadiran H. Bana Djuni merupakan bentuk dukungan Garda Prabowo Sumsel terhadap langkah nyata Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal sekaligus melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
Bana Djuni menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bea Cukai yang terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang-barang ilegal. Menurutnya, peredaran rokok ilegal bukan hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan hukum.
Ia berharap, kegiatan pemusnahan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak peredaran barang ilegal di Sumatera Selatan.
“Garda Prabowo Sumsel mendukung penuh langkah Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan barang-barang tanpa izin. Kami berharap pengawasan dan penindakan terus ditingkatkan agar penerimaan negara terlindungi, masyarakat tidak dirugikan, serta pelaku usaha yang taat aturan mendapatkan perlindungan dan kesempatan berusaha yang adil,”ujar Bana Djuni.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak membeli, menggunakan, maupun mengedarkan rokok ilegal. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah menekan peredaran barang ilegal, termasuk dengan melaporkan indikasi pelanggaran kepada pihak berwenang.
Lebih lanjut, Garda Prabowo Sumsel berharap sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dapat terus diperkuat.
“Pemberantasan barang ilegal membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami berharap penindakan dilakukan secara konsisten dan berkeadilan, sehingga mampu memberikan efek jera kepada pelanggar serta menjaga iklim usaha yang sehat,” tegasnya.
Melalui dukungan tersebut, Garda Prabowo Sumsel menegaskan komitmennya untuk turut mendorong upaya perlindungan penerimaan negara, penegakan hukum, dan terciptanya lingkungan usaha yang tertib serta berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (*)







