Busurpena.com, Rabu 04 November 2026
TARAKAN – Penanganan drainase tersumbat di Jalan Gajah Mada hingga Jalan Cendrawasih, Tarakan, belum menunjukkan progres. Pemerintah Kota Tarakan memilih menunda penggalian dengan alasan menunggu normalisasi yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Kaltara, sementara desakan agar pekerjaan segera dilakukan mulai menguat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tarakan, Syahrun, S.T., mengatakan normalisasi drainase di deretan Alfamidi, Kopi Kenangan, hingga Hotel Segiri saat ini merupakan pekerjaan Pemprov Kaltara. Sedangkan sisi drainase yang mengarah ke Jalan Cendrawasih yang menjadi kewenangan Pemkot belum dapat dieksekusi.
“Untuk pengerjaan sekarang itu bukan dari pemkot tapi dari provinsi. Jadi untuk sementara kami tunggu dulu dari provinsi menyelesaikan normalisasinya itu,” ujar Syahrun, Senin (3/11/2026).
Menurut Syahrun, saluran di ruas Cendrawasih masih buntu sehingga tidak bisa tersambung ke Jalan Gajah Mada. Jika dipaksakan dikerjakan sebelum normalisasi di sisi provinsi rampung, air tetap tidak akan mengalir.
“Kalau kita kerjakan sekarang, nanti akan jadi buntu lagi di situ. Tidak akan bisa jadi lagi air yang mengalir. Sekarang kita mau gali karena masih buntu, mau keluar tembus ke Jalan Gajah Mada ini tidak bisa,” jelasnya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas pemerintah sempat dilakukan melalui peninjauan bersama DPRD Provinsi, DPRD Kota, dan Bidang Bina Marga Provinsi. Namun setelah itu belum ada koordinasi lanjutan yang intensif. Untuk anggaran di kewenangan kota pun belum ada estimasi.
Sementara DPUPR berencana menurunkan ekskavator kecil dan pengerjaan manual dengan estimasi tiga hingga empat hari setelah normalisasi provinsi selesai. Alirannya nanti akan diarahkan menuju laut di kawasan Tengkayu II dengan mempertimbangkan potensi luapan sungai saat hujan deras.
“Mendingan menunggu ini normalisasi bagian provinsi selesai. Kalau sudah apik, kita langsung jalanin,” pungkasnya.
Langkah penundaan tersebut mendapat sorotan dari Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kaltara, Abdul Rahman. Ia menilai DPUPR Kota Tarakan tidak perlu berlarut-larut menunda pekerjaan dengan alasan menunggu.

Menurut Abdul Rahman, jika pengerukan dan perbaikan drainase Jalan Cendrawasih segera dikerjakan, luapan air akan otomatis mengalir ke sungai terdekat dan mengurangi keluhan warga soal genangan dan bau tidak sedap.
“Pemerintah Kota Tarakan dalam hal ini Dinas PU tidak perlu terlalu lama melakukan drama dengan menunda pekerjaan pengerukan dan perbaikan Jalan Cendrawasih. Kalau pekerjaan drainase Jalan Cendrawasih sudah dilakukan, maka secara otomatis luapan air akan mengalir ke sungai terdekat,” tegasnya.
Ia menyebut Dinas PU Provinsi sudah memulai pekerjaan di Jalan Gajah Mada terlebih dahulu, dan setelah selesai maka drainase di sisi sebelahnya akan diperbaiki sekaligus dengan perbaikan aspal.
Abdul Rahman pun meminta DPUPR Kota Tarakan segera mengerjakan drainase Jalan Cendrawasih jika anggaran sudah tersedia dan tidak menunggu hingga musim hujan tiba.
“Segera kerjakan drainase Jalan Cendrawasih itu kalau memang sudah ada dananya. Jangan menunggu lagi sebelum musim hujan tiba,” tutupnya.
Editor : BP – AR







