Perlindungan Data Pribadi dalam Assessment Jabatan Polri Berbasis AI

Busurpena.com | JAKARTA — Tony Saputra, S.H., S.I.K., M.H., Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 T.A. 2026, dalam artikelnya menekankan pentingnya perlindungan data pribadi dalam penerapan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) pada proses assessment jabatan Polri. Menurutnya, modernisasi penilaian kompetensi harus diikuti sistem keamanan informasi yang mampu melindungi seluruh data peserta dari penyalahgunaan maupun akses tidak sah.

Proses assessment jabatan menghasilkan berbagai informasi penting yang bersifat pribadi dan sensitif, mulai dari identitas peserta, rekaman wawancara, transkrip percakapan, hasil psikologi, hingga catatan perilaku selama proses penilaian. Informasi tersebut memiliki nilai strategis karena dapat berkaitan langsung dengan pengembangan karier personel.

Ketika data tersebut diproses menggunakan sistem AI, muncul risiko keamanan yang perlu diperhatikan. Kebocoran rekaman wawancara, penyalahgunaan transkrip, hingga akses oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan dapat menimbulkan dampak serius terhadap privasi dan kepercayaan peserta.

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, diperlukan kebijakan perlindungan data yang mencakup pembatasan hak akses berdasarkan kewenangan, penggunaan enkripsi, penyimpanan pada server yang aman, serta pencatatan setiap aktivitas pengolahan data.

Selain itu, perlu ditetapkan masa retensi penyimpanan dan mekanisme penghapusan data yang jelas sesuai ketentuan hukum dan kebutuhan kedinasan. Audit keamanan juga harus dilakukan secara berkala untuk memastikan sistem berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Perlindungan data pribadi dalam proses assessment juga perlu memperhatikan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, termasuk prinsip pemrosesan data secara sah, terbatas, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan sistem keamanan informasi yang kuat, pemanfaatan AI dalam assessment jabatan Polri dapat dikembangkan tanpa mengabaikan hak privasi dan perlindungan data personel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *