DPRD Tarakan Dorong Pembentukan Pansus Kawal Sengketa Lahan WKP Pamusian

Oplus_131072

Busurpena.com, 05 November 2026

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan mendorong pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan sengketa dan keluhan lahan warga di kawasan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) di Kelurahan Pamusian.

Dorongan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Tarakan yang dipimpin Ketua Komisi I Adiansyah, S.M. RDP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus, S.H., anggota DPRD Baharuddin, Syafri, Habusan, Ketua Komisi 2 Simon Patino, serta perwakilan Dinas PU, Pertamina, Badan Pertanahan Nasional (BPN), tokoh adat, dan seluruh Ketua RT se-Kelurahan Pamusian, Kamis  ( 05/11/26 )

Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus mengatakan, pembentukan Pansus dinilai mendesak agar penanganan persoalan WKP tidak berlarut-larut. Selama ini, penanganan yang berjalan dinilai kurang efektif dan belum terfokus.

“Dasar kita untuk memperkuat tuntutan masyarakat ini memang harus ada pembentukan tim Pansus, supaya kita bisa lebih fokus. Pertamina dan BPN juga bisa lebih fokus,” ujar Yunus.

Menurutnya, Pansus nantinya akan bertugas memperkuat tuntutan warga, mengumpulkan bukti-bukti hukum yang sah, serta memastikan koordinasi yang lebih efektif antara masyarakat, BPN, dan Pertamina.

Yunus juga menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal sertifikat tanah warga yang telah terbit secara resmi agar tidak mendapat halangan dari pihak manapun.

“Saya berharap dari pemerintah untuk mengawal semua sertifikat yang sudah terbit. Jangan ada yang menghalangi. Kalaupun nanti ada yang menggugat, silakan melalui jalur hukum karena ada dasar hukumnya,” tegasnya.

Struktur Tim Pansus dirancang melibatkan lintas elemen masyarakat agar keluhan warga terwakili secara komprehensif. Tim akan terdiri dari perwakilan tokoh adat, pengurus RT dari masing-masing wilayah, serta dua orang praktisi hukum.

Pansus tersebut nantinya akan melakukan diskusi intensif dengan warga untuk menghimpun data faktual di lapangan. Beberapa hal yang menjadi fokus inventarisasi meliputi lahan yang tidak produktif, perbedaan luasan patok lahan, hingga status konsolidasi lahan dengan pihak Pertamina.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adiansyah, S.M., menegaskan pihaknya tidak pernah tinggal diam menyikapi persoalan WKP. Ia menyebut, koordinasi dengan Pertamina telah dilakukan sebelumnya saat ada laporan warga yang masuk.

“Kami dari DPRD Kota Tarakan, kami sudah menyurat untuk DPR RI, hanya memang waktunya kita DPR RI kemarin belum connect, tapi Insya Allah DPRD Tarakan tetap berupaya untuk tetap menemui DPR RI,” ujar Adiansyah.

Surat resmi kepada DPR RI, kata dia, telah dilayangkan. DPRD Tarakan memastikan akan terus mengawal perjuangan hak atas tanah warga tersebut hingga ke tingkat pemerintah pusat.

DPRD juga mengimbau kepada seluruh warga terdampak di kawasan WKP Pamusian untuk segera mempersiapkan dokumen dan bukti kepemilikan yang sah sebagai bahan penguatan hukum oleh Tim Pansus nantinya.

Editor  : BP – AR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *