Berkat Laporan Warga, Polresta Gowa Ringkus Dua Pengedar dengan 105 Gram Sabu

GOWA,Busurpena.com|– Satresnarkoba Polresta Gowa kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Dua tersangka diamankan dengan barang bukti 105 gram sabu.

Dok,barang bukti.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga pada Kamis, 9 Oktober 2026, tentang aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Abd. Muthalib Dg. Narang, Kelurahan Paccinongang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polresta Gowa di bawah pimpinan Kasat Narkoba Kompol Ismail, S.H., M.M., bergerak cepat ke lokasi.

Kronologi Penangkapan:

TKP I – Jalan Abd. Muthalib Dg. Narang:
Sekitar pukul 20.00 WITA, petugas menghentikan seorang pria pengendara Honda Scoopy putih. Saat digeledah ditemukan satu sachet klip kosong di sadel motor. Pemeriksaan ponsel mengarah ke dua lokasi penyimpanan lain.

TKP II – Kompleks PU Katangka II, Jl. Pallantikang I No.6, Kel. Tombolo:
Petugas menemukan sabu seberat 51,3 gram.

TKP III – Perumahan Puri Diva Istanbul:*
Ditemukan:
– 65 sachet lakban merah: 28,8 gram
– 27 sachet lakban coklat: 18,3 gram
– 3 sachet lakban hitam: 3,84 gram

Total barang bukti: 105,24 gram sabu.

Turut disita 4 unit handphone, 4 timbangan digital, 9 gulung lakban, dan 4 bungkus pipet kosong.

Dua tersangka diamankan:
1. Aldizar Dwiputra (24)
2. Aswin Prasetya A. (29)

Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara hingga seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar.

Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, melalui Kasat Narkoba memberikan apresiasi kepada warga pelapor.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti. Ini bukti kerja sama polisi dan masyarakat adalah kunci memberantas narkoba,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok berinisial Ndr.

(Kml)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *