Busurpena.com, Jum’at 9 Oktober 2026
NUNUKAN – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aji Kuning menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan penerima Beasiswa Desa Cerdas di Gedung Kelembagaan Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (9/10/2026).
Dalam musyawarah tersebut, sebanyak 14 pelajar dan mahasiswa ditetapkan sebagai calon penerima bantuan beasiswa dengan total anggaran Rp35 juta. Penerima terdiri atas delapan orang kategori prestasi dan enam orang kategori tidak mampu.
Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Aji Kuning dalam mendukung akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah perbatasan.
Musdesus menjadi tahapan penting dalam proses penetapan penerima setelah pemerintah desa melakukan pengajuan dan verifikasi berkas calon penerima. Proses tersebut melibatkan BPD, kepala desa, pendamping desa, pemangku kepentingan desa, serta calon penerima beasiswa.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Sebatik Tengah, Hj. Hasna, S.IP, menjelaskan bahwa Program Beasiswa Desa Cerdas memanfaatkan alokasi sebesar 10 persen dari pagu Dana Desa setiap tahun sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Menurutnya, program tersebut direncanakan berjalan pada periode 2026 hingga 2030 sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kapasitas masyarakat desa.
“Penetapan penerima beasiswa dilaksanakan melalui Musdesus dengan melibatkan unsur pemerintahan desa dan pemangku kepentingan terkait. Selanjutnya, pengesahan akhir dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa,” jelasnya.
Hasna menegaskan, dana beasiswa wajib digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti pembayaran SPP, uang kuliah, dan biaya daftar ulang. Besaran bantuan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa dengan mempertimbangkan jenjang pendidikan penerima serta kemampuan keuangan desa.
Penerima juga diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang dilengkapi bukti pembayaran. Pemerintah desa akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukannya.
Pendamping Desa, Asriadi, ST, menilai peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu kebutuhan penting dalam pembangunan desa. Menurutnya, desa membutuhkan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan perubahan serta mengelola potensi wilayah secara profesional.

Ia menjelaskan, sasaran pengembangan kapasitas dalam program Desa Cerdas tidak hanya berkaitan dengan pelajar dan mahasiswa, tetapi juga perangkat desa aktif yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Penguatan kapasitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan, mengelola pembangunan, serta mengembangkan inovasi sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada peningkatan kemampuan manusia sebagai penggerak pembangunan.
Kepala Desa Aji Kuning, Syarifuddin, mengatakan Program Beasiswa Desa Cerdas merupakan bagian dari upaya pemerintah desa menempatkan peningkatan kualitas manusia sebagai prioritas pembangunan jangka panjang.
Ia berharap program tersebut dapat membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat desa untuk mengenyam pendidikan tinggi, khususnya bagi mereka yang memiliki potensi akademik tetapi menghadapi keterbatasan ekonomi.
Selain melahirkan generasi muda yang unggul dan berdaya saing, program ini diharapkan memperkuat kapasitas perangkat desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan di kawasan perbatasan.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Desa Aji Kuning.
Anggota BPD Aji Kuning, Asdar, menilai Program Beasiswa Desa Cerdas bukan sekadar bantuan untuk meringankan biaya pendidikan. Lebih dari itu, program tersebut merupakan instrumen untuk meningkatkan kualitas SDM dan memperluas kesempatan masyarakat desa memperoleh pendidikan tinggi.
Ia berharap dukungan melalui Dana Desa dapat membantu warga yang memiliki kemampuan akademik, tetapi terkendala biaya, agar tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.
Asdar juga menekankan pentingnya menyiapkan generasi muda yang adaptif, kompeten, dan mampu bersaing menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang.
Sementara itu, Ketua BPD Aji Kuning, Budirman, menegaskan bahwa pembangunan fisik tidak akan cukup untuk menjawab tantangan jangka panjang apabila tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas manusia.
Menurutnya, alokasi 10 persen dari pagu Dana Desa untuk mendukung program tersebut diharapkan dapat membuka akses pendidikan tinggi sekaligus mempersiapkan SDM desa yang mampu mengelola potensi wilayah.
Program ini juga diharapkan menjadi bagian dari penguatan pilar Smart People dalam konsep Desa Cerdas, yakni membangun masyarakat yang cerdas, inovatif, dan berdaya saing.
Ke depan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah penerima beasiswa, tetapi juga dari manfaat nyata bagi keberlanjutan pendidikan dan peningkatan kualitas SDM masyarakat desa.
Melalui program yang direncanakan berlangsung hingga 2030 tersebut, Pemerintah Desa Aji Kuning diharapkan dapat memperkuat investasi di bidang pendidikan sekaligus mempersiapkan generasi muda yang mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah asalnya.
Editor : BP – AR







