*LHOKSEUMAWE, Busur Pena* – Dalam rangka menyambut *Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81*, *Pemerintah Kota Lhokseumawe* menginstruksikan kepada seluruh masyarakat untuk *mengibarkan Bendera Merah Putih* serentak mulai *tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2026*.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, *Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe* turut menghias halaman kantor dengan berbagai atribut bernuansa Merah Putih.
*Wujud Cinta Tanah Air*
*Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe, Sufri, S.Ag., M.M.* kepada rekan media mengatakan bahwa penghiasan kantor ini merupakan bentuk dukungan dan partisipasi aktif DSIPD dalam menyemarakkan peringatan HUT RI.
“Ini adalah wujud cinta kita kepada tanah air dan bangsa. Sebagai ASN dan lembaga yang membina syariat, kita juga harus menjadi teladan dalam menghormati dan memaknai kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan,” ujar *Sufri,S.Ag., M.M.*
Ia menambahkan, selain penghiasan kantor, jajaran DSIPD juga akan mengajak seluruh dayah, meunasah, dan masyarakat binaan untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih selama sebulan penuh.
*Ajak Masyarakat Turut Serta*
Sufri mengajak seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe untuk turut menyemarakkan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera di rumah, kantor, sekolah, dan tempat usaha.
“Mari kita jadikan Agustus ini sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, semangat kebangsaan, dan pengamalan nilai-nilai syariat dalam bingkai NKRI,” pungkasnya.
Jurnalis Faisal Al-Mubarak







