Busurpena.com, Sabtu 17 Oktober 2026
TANJUNG SELOR, – Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kalimantan Utara (Kaltara), Abdul Rahman, menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Presiden LSM LIRA, Drs. H. Muhammad Jusuf Rizal, S.E., S.H., M.Si., untuk mengawal agenda reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Abdul Rahman menegaskan, instruksi tersebut harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran LIRA di daerah sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendorong terwujudnya Polri yang humanis, profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.
“Pada prinsipnya, kami sangat mendukung apa yang menjadi instruksi Presiden LSM LIRA, Bapak Jusuf Rizal. Ini merupakan langkah positif untuk kepentingan masyarakat. Reformasi Polri membutuhkan dukungan semua pihak agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin kuat,” tegas Abdul Rahman, Sabtu (17/10/2026).
Ia menekankan, slogan LSM LIRA “Mendengar, Melihat dan Berbuat” bukan sekadar semboyan, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
Menurutnya, seluruh jajaran LIRA di Kaltara diminta aktif mendengar aspirasi masyarakat, melihat langsung persoalan di lapangan, dan mengambil langkah konkret sesuai koridor hukum.
“Jangan hanya berhenti pada pernyataan dukungan. Jika masyarakat memiliki keluhan terkait pelayanan kepolisian atau menemukan dugaan penyimpangan, jajaran LIRA harus siap menampung aspirasi dan menindaklanjutinya melalui jalur resmi,” ujarnya.
Sejalan dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM LIRA, Abdul Rahman menyebut peran LIRA di daerah adalah sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi aparat penegak hukum.
Dukungan terhadap reformasi, kata dia, bukan berarti menutup mata terhadap persoalan. Jika ditemukan dugaan pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan tidak sesuai prosedur, laporan harus disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan dan disampaikan melalui mekanisme pengaduan resmi ke Propam dan Itwasum.
Pendekatan tersebut penting agar pengawasan berjalan objektif, profesional, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Abdul Rahman berharap reformasi Polri terus mengedepankan pelayanan humanis, profesionalisme anggota, keterbukaan terhadap kritik, dan penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran LIRA di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kelurahan di Kaltara untuk memperkuat koordinasi.
“LIRA harus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai wadah penyampaian aspirasi dan kontrol sosial. Kita mendukung Polri yang bekerja profesional dan dekat dengan rakyat. Tujuan akhirnya adalah kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Editor : BP – AR







