KABUPATEN TANGERANG – Penyerahan Surat Keputusan (SK) DPRT BPPKB 98 Banten Ranting Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, masa bakti 2026–2031 berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPAC BPPKB 98 Banten Kecamatan Jambe, Bapak Johari/Ozos, bersama Bendahara Angga serta jajaran pengurus. Turut hadir Bapak Nurdin/Asong selaku Ketua RT 10 dan Bapak Saepul selaku Ketua RW 05 setempat, Minggu 23/8/26.
Penyerahan SK juga disaksikan Ketua DPRT Jambe (Bangau Putih), Bapak Jemi/Jambrong, bersama Wakil Ketua Sutisna, Sekretaris Cucu Suryaman, serta jajaran DPRT Jambe lainnya.
Sementara itu, Ketua Ranting Desa Taban, Bapak Ajoy, bersama jajaran pengurus menerima SK tersebut sebagai amanah untuk menjalankan roda organisasi selama masa bakti 2026–2031.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Ajoy menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran DPAC maupun DPRT Jambe yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya bersama jajaran Ranting Desa Taban.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada kami. Dengan diterimanya SK ini, kami siap menjalankan tugas organisasi dengan penuh tanggung jawab, menjaga marwah BPPKB, serta memperkuat solidaritas dan kekompakan seluruh anggota,” ujar Ajoy.
Ia juga berharap keberadaan Ranting Desa Taban dapat menjadi wadah yang mampu mempererat silaturahmi dan membangun semangat gotong royong bersama masyarakat.
“Kami berharap BPPKB di Desa Taban bisa selalu kompak, solid dan bersinergi dengan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga keamanan, kebersamaan dan gotong royong agar keberadaan organisasi ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan diterimanya SK tersebut, diharapkan DPRT BPPKB 98 Banten Ranting Desa Taban dapat menjaga marwah organisasi, memperkuat solidaritas, serta membangun semangat kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat.
( Jemi )







