KABUPATEN TANGERANG, — Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi resmi terkait pemberitaan proyek paving blok Desa Taban yang diduga asal jadi menemui jalan buntu. Hingga Kamis (24/9), Camat, Kasie Pembangunan, maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Jambe tidak ada yang berada di kantor.
Menurut keterangan salah satu staf, seluruh pimpinan sedang mengikuti kegiatan di luar kantor. Namun sayangnya, saat ditanya rinci kegiatan apa, staf tersebut tidak dapat menjelaskan dengan pasti.
Kondisi ini menuai kekecewaan mendalam bagi awak media. Padahal, konfirmasi adalah hak publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Ketidakhadiran yang serentak dan ketidakjelasan informasi keberadaan mereka justru menimbulkan tanda tanya yang semakin besar di tengah masyarakat.
“Ini semakin membuat kami bertanya-tanya. Ada apa sebenarnya di Kecamatan Jambe? Mengapa begitu sulit ditemui saat ada hal penting yang harus diklarifikasi terkait penggunaan uang rakyat?” ujar salah satu awak media yang menunggu di lokasi.
Publik mulai mempertanyakan, apakah ketidakhadiran ini sekadar kebetulan semata, atau justru upaya menghindar dari tanggung jawab atas dugaan buruknya kualitas pekerjaan dan adanya indikasi mafia proyek yang melibatkan oknum staf berinisial TF.
Sebelumnya, LSM BP2A2N menemukan paving blok banyak yang retak, pecah, dan pemasangan tidak rapi pada proyek senilai Rp69.800.000 tersebut. Anggaran berasal dari APBD Tahun 2026 yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.
Ketiadaan tanggapan resmi saat ini justru semakin memperkuat kecurigaan masyarakat. Diharapkan pihak Kecamatan Jambe segera membuka diri dan memberikan penjelasan yang transparan, karena kepercayaan publik sedang dipertaruhkan.
Awak media akan terus berupaya menjumpai pihak terkait demi kejelasan informasi yang layak diterima masyarakat.
(Andi jk)







