JENEPONTO ,SULSEL,busurpena.com|— Perjalanan pengabdian Kompol Mahyuddin, S.E., M.H. di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan perjalanan karier yang cukup panjang. Sebelum dipercaya menduduki jabatan Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Jeneponto, Mahyuddin tercatat pernah menjalankan tugas di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.Data yang ditemukan dalam sejumlah dokumen personel Ditreskrimsus Polda Sulsel menunjukkan nama Mahyuddin, S.E. dengan NRP 68110385 telah tercatat sebagai anggota Ditreskrimsus sejak setidaknya 2015. Pada dokumen tahun tersebut, ia tercatat berpangkat IPDA dan menjabat PS. Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Meniti karier di lingkungan Reserse Kriminal Khusus
Bidang yang digeluti Mahyuddin pada periode awal tersebut merupakan salah satu fungsi penegakan hukum yang menangani perkara-perkara kriminal khusus.
Dalam dokumen Ditreskrimsus Polda Sulsel tahun 2016, Mahyuddin kembali tercatat sebagai IPDA Mahyuddin, S.E. Dalam dokumen yang sama, namanya masuk dalam daftar personel yang diusulkan memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi untuk periode 1 Januari 2017.
Rekam administrasi tersebut memberikan gambaran bahwa karier Mahyuddin berkembang di lingkungan reserse Polda Sulsel sebelum kemudian memasuki jenjang kepangkatan dan jabatan yang lebih tinggi.
Pada data personel Ditreskrimsus yang tersedia untuk periode berikutnya, Mahyuddin telah tercatat berpangkat AKP dan menduduki posisi PS. Panit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Terlibat dalam penanganan informasi perkara yang menjadi perhatian publik
Nama Mahyuddin juga muncul dalam pemberitaan media nasional terkait penanganan kasus tragedi tarik tambang IKA Unhas di Makassar pada Desember 2022.
Dalam pemberitaan media, Mahyuddin disebut memberikan keterangan mengenai rekaman CCTV yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Saat itu polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap insiden yang menyebabkan seorang peserta meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya mengalami luka.
Namun, perlu dicatat secara tegas bahwa kemunculan nama Mahyuddin dalam pemberitaan tersebut tidak berarti ia merupakan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau pelaku. Pemberitaan yang tersedia menempatkannya dalam konteks pemberian informasi terkait rekaman CCTV dan proses penanganan perkara.
Beralih ke fungsi pengawasan di Polres Jeneponto
Setelah menjalani perjalanan karier di lingkungan Polda Sulsel, Mahyuddin kemudian mendapat kepercayaan untuk bertugas di Polres Jeneponto.
Pada 22 Maret 2024, Kapolres Jeneponto saat itu, AKBP Budi Hidayat, memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Polres Jeneponto.
Dalam sertijab tersebut, jabatan Kasiwas Polres Jeneponto diserahterimakan dari Kompol Muh. Adam, S.H. kepada AKP Mahyuddin.
Perpindahan tersebut sekaligus menempatkan Mahyuddin pada fungsi yang berbeda dari pengalaman sebelumnya. Jika sebelumnya banyak tercatat dalam fungsi reserse kriminal khusus, di Polres Jeneponto ia menjalankan fungsi pengawasan internal kepolisian.
Dari AKP menjadi Kompol melalui kenaikan pangkat pengabdian
Perjalanan tersebut kemudian mencapai salah satu titik penting pada 2026.
Mahyuddin memperoleh kenaikan pangkat pengabdian dari AKP menjadi Kompol. Informasi mengenai kenaikan pangkat tersebut juga dipublikasikan oleh kanal Sahabat Polisi Jeneponto dan menyebut Mahyuddin sebagai Kasiwas Polres Jeneponto Kompol Mahyuddin, S.E., M.H.
Kenaikan pangkat pengabdian menjadi Kompol menandai perjalanan panjang pengabdiannya di lingkungan Polri.
Pengalaman reserse menjadi modal dalam fungsi pengawasan
Perjalanan dari fungsi Ditreskrimsus Polda Sulsel menuju Kasiwas Polres Jeneponto memberikan warna tersendiri dalam karier Mahyuddin.
Pengalaman di bidang reserse kriminal khusus pada masa sebelumnya menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya sebelum dipercaya menjalankan fungsi pengawasan internal di tingkat Polres.
Dalam posisi sebagai Kasiwas, tantangannya tentu berbeda. Fungsi pengawasan menuntut ketelitian, objektivitas, integritas, serta kemampuan melihat pelaksanaan tugas anggota dari sisi kepatuhan terhadap aturan dan prosedur.
Karena itu, rekam jejak Mahyuddin menarik untuk dilihat bukan hanya dari kenaikan pangkatnya, tetapi juga dari perjalanan panjang penugasan yang telah dilaluinya.
(KKI)







