BusurPena.com |Mandrehe Barat – Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan Monitoring Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) se-Kecamatan Mandrehe Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Barat sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola BUM Desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Mandrehe Barat, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi perkembangan pengelolaan unit usaha serta mengevaluasi laporan pertanggungjawaban keuangan BUMDes.
Dalam sambutan pembukaan, Camat Mandrehe Barat, Firman Zai, SKM menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring difokuskan pada evaluasi penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait penyertaan modal BUM Desa dan pelaksanaan program ketahanan pangan desa. Camat menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) yang dialokasikan untuk Bumdes. Dan diharapkan kesiapan seluruh pengurus BUM Desa dalam melengkapi dokumen administrasi dan pertanggungjawaban penyertaan modal agar setiap kekurangan dapat segera diperbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ujar Camat.”
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nias Barat, Elsianna Putri Indah Permatasari Zega, S.E dalam arahannya menyampaikan berbagai solusi, tahapan pelaksanaan, informasi teknis, serta penjelasan mengenai tata kelola BUM Desa yang baik dan benar. Selain memberikan pembinaan kepada Pemerintah Desa dan pengurus BUM Desa, Dinas PMD juga menyampaikan sejumlah aspek yang akan menjadi fokus evaluasi lanjutan guna memastikan pengelolaan BUM Desa berjalan efektif, profesional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“BUMDes harus dikelola dengan prinsip profesionalisme dan transparan. Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pengurus BUMDes dapat mengatasi kendala operasional, permodalan, maupun penyusunan laporan keuangan dengan lebih baik,” Ujar Kepala Dinas PMD.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh Pemerintah Desa dan pengurus BUM Desa di Kecamatan Mandrehe Barat semakin meningkatkan kualitas administrasi, pengelolaan penyertaan modal, serta pengembangan usaha desa yang mendukung program ketahanan pangan dan diharapkan dengan adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) nantinya akan tumbuh dan berkembang kearah yang sejalan dengan semangat ber profit dan beroperasional secara ideologis sehingga benar-benar mendatangkan benefit sebagaimana karakter yang harus ada di BUMDes.
Meskipun demikian BUMDes tetap juga mempunyai fungsi sosial yaitu untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan menggerakkan potensi ekonomi lokal desa. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan monitoring tersebut dihadiri oleh Syukur Abdiel Gulo, SKM (Kasi Trantib), Sonifati Ndruru (Plh. Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), Para Staf Kantor Kecamatan Mandrehe Barat, Pj. Kepala Desa Se-Kecamatan Mandrehe Barat, Pengurus BUMDes yang terdiri dari Direktur, Sekretaris, dan Bendahara Se-Kecamatan Mandrehe Barat.
(Afg)







