DPRD Kaltara Soroti Persoalan Desa, Persadaku Kecam PT KIPI yang Mangkir RDP

Oplus_131072

Busurpena.com, Selasa 13 Oktober 2026

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat dan sejumlah perusahaan untuk membahas berbagai persoalan krusial di tingkat desa, Selasa ( 13/10/26 ).

RDP tersebut membahas sejumlah isu mendesak yang disampaikan oleh Wakil Ketua Persatuan Adat Daerah Kalimantan Utara (PERSADAKU), Joko Supriadi, selaku perwakilan masyarakat.

Ada lima persoalan utama yang menjadi fokus pembahasan:

Pertama, terkait penggunaan Dana Desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Masyarakat meminta evaluasi terhadap transparansi dan efektivitas pemanfaatan anggaran di tingkat desa.

Kedua, persoalan pengalihan kawasan lahan dan alih fungsi lahan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Ketiga, sengketa pemilihan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang kerap menimbulkan gesekan sosial di desa.

Keempat, krisis air bersih yang dirasakan warga saat peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), serta desakan agar dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dikelola secara transparan dan akuntabel.

Kelima, isu plasma dan kesepakatan yang belum terpenuhi. Mencuat dugaan praktik jual-beli lahan plasma yang simpang siur di kawasan Tanjung Palas Timur, Desa Tanah Kuning dan sekitarnya, serta tuntutan pemenuhan janji kesepakatan antara perusahaan dengan masyarakat.

Kecam PT KIPI Mangkir

Dalam RDP tersebut, Joko Supriadi melayangkan kritik keras terhadap ketidakhadiran PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI). Ia menilai perusahaan tersebut bersikap arogan dan tidak menghargai lembaga legislatif karena mangkir dalam beberapa agenda RDP yang telah dijadwalkan DPRD Kaltara.

“Kami mengecam keras PT KIPI yang tidak hadir. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak menghargai undangan DPRD Kaltara yang merupakan perwakilan masyarakat Kalimantan Utara,” tegas Joko.

Berbanding terbalik dengan PT KIPI, sejumlah perusahaan lain dinilai kooperatif dan menghargai undangan dewan. Perusahaan yang hadir dalam RDP tersebut di antaranya PT PKN, PT BCAP, PT Prima Bahagia, dan PT ISI.

Dorong Musyawarah Desa

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara merekomendasikan agar penyelesaian persoalan dikembalikan ke forum musyawarah di tingkat desa. Jika penyelesaian di tingkat desa menemui jalan buntu, DPRD menyarankan agar persoalan tersebut ditempuh melalui jalur hukum di pengadilan.

DPRD Kaltara juga berharap tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih demokratis, transparan, dan akuntabel.

Joko pun mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Bappeda, Dinas Pertanian, Disperindagkop, dan instansi lainnya untuk lebih proaktif menangani persoalan di tingkat bawah agar tidak melebar hingga ke tingkat provinsi.

“Kami bersama rekan-rekan di PERSADAKU akan terus mengawal persoalan ini selama ada laporan dan keterlibatan aktif dari masyarakat,” pungkas Joko.

Editor  : BP – AR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *