SUNGGUMINASA, GOWA, busurpena.com |— Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Gowa untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan pengadaan pakaian seragam gratis bagi siswa SD dan SMP.
Dalam rapat tersebut, Bupati yang akrab disapa Husniah menegaskan sikapnya terkait polemik pengadaan seragam tahun anggaran 2025 senilai Rp16 miliar yang saat ini tengah dalam penyelidikan.
“Uang Rakyat, Saya Dukung Diperiksa”
“Uang daerah adalah uang rakyat. Karena itu apabila terjadi penyimpangan saya sangat mendukung pemeriksaan secara objektif, profesional dan tanpa intervensi,” ujar Husniah di hadapan anggota dewan.
Namun, Bupati meminta agar ada pembedaan yang jernih antara dugaan penyimpangan suatu kegiatan dengan pertanggungjawaban seseorang secara individual.
“Apabila terdapat aliran uang kepada siapa pun harus dibuktikan dari siapa, kepada siapa, untuk kepentingan apa dan apa hubungan hukumnya dengan pelaksanaan pengadaan maupun dengan jabatan bupati,” tegasnya.
“Kedekatan Bukanlah Bukti”
Husniah menyatakan tidak meminta siapa pun dilindungi.
“Siapa yang bersalah proses menurut hukum. Namun siapa pun yang tidak selayaknya dinyatakan bersalah hanya karena hubungan pertemanan, kedekatan, dugaan ataupun asumsi,” katanya.
Ia pun menekankan prinsip hukum, “Kedekatan bukanlah bukti, dugaan bukanlah putusan dan tuduhan tidak boleh menggantikan pembuktian.”
Pada kesempatan itu, Husniah juga menyinggung soal serangan yang menyentuh wilayah kehidupan pribadi dan kehormatannya sebagai manusia.
“Apabila terdapat dugaan bahwa suatu tindakan pribadi mempunyai hubungan dengan penyalahgunaan jabatan, penggunaan anggaran, penyalahgunaan kewenangan, mari kita uji secara terang dan bertanggung jawab. Sebutkan normanya, tunjukkan faktanya, perlihatkan buktinya dan gunakan mekanisme yang telah disediakan negara. Saya siap menghadapinya,” ujarnya.
Ia berharap ada kebijaksanaan untuk membedakan antara pengawasan terhadap jabatan dengan penghakiman terhadap martabat seseorang.
“Jabatan boleh diperiksa, kebijakan boleh dikritik, keputusan boleh diuji tetapi martabat manusia tetap harus kita jaga,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Husniah menyampaikan pesan emosional.
“Ijin, saya perempuan saya manusia, saya Husniah Talenrang punya keluarga, punya anak yang tentunya merasakan pedih dan perihnya apa yang dirasakan ibunya,” tutupnya.
Diketahui, pengadaan seragam sekolah gratis ini merupakan salah satu program unggulan Pemkab Gowa yang menyasar 20.390 siswa baru SD dan SMP.
Program ini bersama dua isu lain yakni pencabutan beasiswa doktoral dan dugaan perbuatan tercela, menjadi materi Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Sementara itu, Polda Sulsel juga telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pada proyek tersebut.
(Kamal)








