Busurpena.com | Lebak, – Rabu,12 Agustus 2026.
Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia semestinya tidak berhenti pada seremoni, pengibaran bendera, dan gegap gempita perayaan. Momentum kemerdekaan juga menjadi ruang untuk kembali bertanya: sejauh mana kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil?
Pertanyaan itu disuarakan Asep Erik Rikardo, tokoh muda sekaligus aktivis asal Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Ia menilai, di tengah perayaan kemerdekaan, masih terdapat ironi sosial yang sulit diabaikan: sebagian masyarakat berjuang keras memenuhi kebutuhan hidup, sementara di sisi lain kemewahan dan kekayaan dapat tumbuh di lingkungan kekuasaan.
“Jeritan si miskin sering kali tak terdengar di balik dinding mewah gedung para koruptor. Padahal, kemerdekaan sejatinya bukan hanya terbebas dari penjajahan, tetapi juga terbebas dari kemiskinan, ketidakadilan, kesewenang-wenangan, dan korupsi,” ujar Asep Erik Rikardo.
Menurutnya, korupsi bukan sekadar persoalan hilangnya uang negara. Dampaknya jauh lebih panjang karena setiap anggaran yang diselewengkan berpotensi merampas hak masyarakat atas pembangunan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan publik yang layak.
Karena itu, Asep Erik Rikardo menilai semangat kemerdekaan harus diterjemahkan ke dalam keberanian untuk mengoreksi berbagai praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Apa arti kemerdekaan jika masih ada rakyat yang kesulitan mencari makan, sementara mereka yang memiliki akses terhadap kekuasaan justru hidup dalam kemewahan? Apa arti pembangunan jika hasilnya tidak dirasakan secara adil oleh masyarakat?” katanya.
Ia menegaskan, kritik terhadap pemerintah maupun pejabat publik bukanlah bentuk kebencian terhadap negara. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara untuk memastikan kekuasaan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.
Asep Erik Rikardo juga mengajak generasi muda untuk tidak menjadi penonton dalam perjalanan bangsa. Menurutnya, anak muda harus mengambil peran sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial yang berani menyuarakan kepentingan masyarakat, terutama kelompok yang selama ini tidak memiliki akses kuat terhadap kekuasaan.
“Kemerdekaan harus membuat rakyat berdiri tegak, bukan menunduk di hadapan kekuasaan. Negara tidak boleh hanya hadir ketika rakyat dibutuhkan, tetapi harus hadir ketika rakyat membutuhkan,” tegasnya.
Ia berharap momentum HUT RI menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa jabatan merupakan amanah, bukan privilese untuk memperkaya diri. Kekuasaan, kata dia, seharusnya digunakan untuk mempersempit kesenjangan dan memperluas kesejahteraan.
Pada akhirnya, menurut Asep Erik Rikardo, ukuran kemerdekaan bukanlah seberapa meriah sebuah perayaan digelar, melainkan seberapa jauh rakyat dapat hidup dengan layak, memperoleh keadilan, dan memiliki harapan terhadap masa depan.
“Jangan sampai merah putih berkibar tinggi di langit, tetapi keadilan justru terpuruk di tanah. Kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan rakyat, bukan hanya dalam pidato dan upacara,” pungkasnya.
Asep Erik Rikardo
Tokoh Muda & Aktivis Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
(Dion N)








