KAPOLRI Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Konferensi Pers Paparkan Pengungkapan 1 Ton Ketamin di Perairan Asahan

 

KAPOLRI Jenderal Suyudi Ario Seto dalam Konferensi Pers Paparkan Pengungkapan 1 Ton Ketamin di Perairan Asahan

MEDAN BELAWAN, BUSURPENA.COM – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dugaan penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui jalur laut. Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan kapal tanker MT Global 168 yang membawa sekitar satu ton ketamin serta delapan orang awak kapal di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memaparkan kronologi pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026). Ia menjelaskan bahwa keberhasilan operasi besar ini merupakan hasil dari pemantauan dan analisis pergerakan kapal yang dilakukan secara intensif selama berbulan-bulan.

“Kami selalu menganalisis pergerakan kapal target secara mendalam, paling singkat tiga hingga enam bulan. Identitas MT Global 168 ini berhasil terungkap dari dokumen yang kami temukan pada pengungkapan kapal Fushanxing 1—kapal pengangkut 800 kilogram ketamin yang kami tangkap sebelumnya bersama empat tersangka,” ujar Jenderal Suyudi.

Kronologi Pergerakan: Dari Johor hingga Laut Andaman

Berdasarkan hasil pemantauan intelijen, pada September 2026 kapal MT Global 168 bertolak dari lokasi docking di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman, Thailand. Dalam pelayarannya, kapal sempat singgah di Port Klang untuk mengisi perbekalan air dan bahan bakar.

Saat berada di Laut Andaman, kapal diduga kuat melakukan transaksi ship-to-ship (STS), yakni pemindahan muatan ilegal dari satu kapal ke kapal lain di tengah laut. Modus ini kerap dipakai oleh jaringan penyelundup internasional untuk memindahkan barang tanpa harus bersandar di pelabuhan resmi.

“Pola mereka selalu ada kapal pembawa barang dan ada penerima. Setelah diisi, prosesnya diulang kembali. Ini tentu membutuhkan kejelian, kesabaran, dan keuletan dari seluruh tim di lapangan,” jelas Kapolri.

Modus Matikan AIS dan Terdeteksi Anomali Identitas

Memasuki pekan kedua Oktober 2026, tim analis semakin meyakini keterlibatan MT Global 168 dalam aktivitas ilegal setelah mendeteksi sinyal Automatic Identification System (AIS) kapal yang mendadak mati selama 3 hari 17 jam saat berada di Laut Andaman.

“Modus para pelaku ini selalu mematikan AIS ketika melancarkan aksi transaksi di tengah laut. Anomali seperti ini menjadi petunjuk penting bagi tim untuk segera melakukan penindakan lanjutan,” tegas Suyudi.

Pergerakan kapal terus dipantau secara ketat saat melintasi Selat Malaka:

Rabu (14/10/2026): Kapal terdeteksi bergerak ke arah barat laut dengan kecepatan 5,5 hingga 6 knot.

Kamis (15/10/2026): Kapal melintasi bagian tengah Selat Malaka menuju utara perairan Aceh.

Jumat (16/10/2026): Kapal memasuki perairan pesisir barat Thailand dengan melakukan manuver berputar yang mencurigakan.

Minggu (18/10/2026): Sistem merekam 161 parameter lokasi di area labuh jangkar. Tim menemukan pemalsuan identitas pelayaran, di mana nomor Maritime Mobile Service Identity (MMSI) dikaitkan dengan dua nama kapal berbeda: MT Global 168 (kapal tanker) dan Rovos Ki Dotim (kapal tunda).

Penyergapan dan Penangkapan Delapan Awak Kapal

Berbekal data dan analisis yang matang, tim gabungan bergerak melancarkan operasi penindakan pada Senin (19/10/2026) dengan mengerahkan armada Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018. Kapal MT Global 168 berhasil dicegat dan dikepung di perairan Tanjung Balai Asahan.

Dari hasil pemeriksaan di atas kapal, petugas menemukan muatan berupa satu ton ketamin serta mengamankan seluruh awak kapal.

“Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan delapan orang awak kapal yang berada di atas kapal tersebut,” tutur Suyudi.

Kapolri merinci bahwa delapan awak kapal tersebut terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Tiongkok/Taiwan.

Pengusutan Jaringan Internasional

Ketamin merupakan zat anestesi medis yang kerap disalahgunakan di luar pengawasan dokter karena efek psikotropikanya yang berbahaya. Pengungkapan ini menjadi komitmen tegas aparat penegak hukum dalam memotong jalur penyelundupan narkoba di sepanjang kawasan Selat Malaka dan Laut Andaman.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara guna menelusuri asal-usul muatan, mengidentifikasi pengendali utama pengiriman, serta membongkar jaringan penerima barang haram tersebut di tanah air.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *