Media online busurpena.com
PANGKALPINANG –
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Bukit Intan melaksanakan patroli rutin menggunakan kendaraan roda dua (R2) di seputaran wilayah hukum Polsek Bukit Intan, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aiptu Riviyandi dan Aipda Fizua W. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel turut menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Selain itu, personel juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian secara gratis.
Melalui patroli ini, Polsek Bukit Intan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas, serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Polri Hadir untuk Masyarakat. Bersama Jaga Keamanan dan Ketertiban!
📞 Call Center Polri 110 – Gratis, Siap Melayani Masyarakat.
(R.f)







