Polda Babel Gelar Operasi Patuh Menumbing 2026: Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Selamat

Media online busurpena.com
PANGKALPINANG —

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) kembali menggelar Operasi Patuh Menumbing 2026 sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas.

Mengusung semangat kemitraan, operasi kali ini menegaskan komitmen bersama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Bangka Belitung.

Melalui pendekatan persuasif, edukatif, serta penegakan hukum yang humanis dan terukur, Operasi Patuh Menumbing 2026 difokuskan untuk menekan angka pelanggaran serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Mewujudkan Budaya Tertib Berlalulintas
Kabid Humas Polda Babel menyampaikan bahwa keselamatan lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata, melainkan butuh keterlibatan dan kepedulian bersama dari seluruh pengguna jalan.

“Keselamatan di jalan raya adalah kebutuhan bersama. Melalui Operasi Patuh Menumbing 2026, Polda Babel mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan tertib berlalulintas sebagai budaya sehari-hari, bukan sekadar menghindari sanksi atau razia petugas,” ujarnya.

Sasaran Prioritas Operasi
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, antara lain:
Pengendara yang tidak menggunakan helm standar (SNI) atau sabuk pengaman (safety belt).

Menggunakan ponsel saat berkendara.
Pengendara di bawah umur atau belum memiliki SIM.

Berkendara melebihi batas kecepatan yang diizinkan.

Melawan arus lalu lintas.

Berkendara dalam pengaruh alkohol/zat berbahaya.
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) serta muatan berlebih (over dimension & over loading).

Imbauan Kepada Masyarakat
Polda Babel mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan (STNK dan SIM), memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta selalu mematuhi aturan dan petunjuk petugas di lapangan.

Dengan dimulainya Operasi Patuh Menumbing 2026, diharapkan terbangun sinergi yang makin kuat antara Polri dan masyarakat demi menciptakan kondisi kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat di Bumi Serumpun Sebalai.

(R.f)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *