Pekanbaru//busurpenacom tanggal 22-juli 2026 beberapa waktu lalu awak media ini sudah konfirmasi dikantar bea cukai,dijalan sudirman ujung
Terkait adanya rokok ilegal berbagai merk,yang semakin marak dan beredar di kalangan masyarakat kota pekan baru
Namun pihak bea cukai tutup mata seperti hal nya tidak ada masalah namun perlu diperhatikan hampir semua kecamatan se,kota Pekanbaru,
ada pengedar rokok berbagai jenis merk,diantaranya, rokok merk,SLAVA. Dan merk rokok lain nya yang tidak sama sekali diketahui oleh pemerintah pita
Cukai,nya bahkan dalam satu bungkus saja merk,pita cukainya
Berbeda dengan isinya terlihat diluar bungkus rokok hanya dua belas batang sementara isi satu bungkus rokok slava dan lain nya isinya dua puluh batang
ini sangat merugikan negara dan pemerintah daerah khususnya kota Pekanbaru
kami berharap dan meminta kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat terlebih kepada pemerintah yang memiliki wewenang dalam
Masalah maraknya rokok ilegal yang sama sekali tidak diketahui ukuran cukai didalam rokok yang sudah semakin meluas dijalankan masyarakat kota Pekanbaru
awak media ini pernah mengunjungi salah satu pemilik ruko yang mengedar secara umum di jalan Tanjung datuk kecamatan lima puluh kota Pekanbaru
Pemilik toko tersebut tidak bisa menjawab semua pertanyaan awak media ini saat di konfirmasi baik izin maupun lain nya,
iya hanya jawab tidak tau dia hanya menjual rokok ilegal berbagai macam merk,ditanya siapa yang memasukkan rokok ilegal diruko nya dia malah pergi menjauhi awak media
dengan seperti ini patut kita minta kepada pihak penegak hukum terlebih kepada
Bapak wali kota Pekanbaru dan bapak kapolrestabes kota Pekanbaru untuk segera melakukan tindakan agar dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat di kota Pekanbaru dan sekitarnya
Bersambung
Penulis: ARPIN WARUWU







