PTSL PA’BUNDUKANG Jadi Sorotan, Warga Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Dan Ketidaktransparan Program.

TAKALAR .Busurpena.com|– Polemik pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pa’Bundukang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, semakin memanas. Setelah mencuat dugaan pungutan kepada masyarakat dalam proses pengurusan sertifikat tanah, kini muncul tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan program yang seharusnya berpihak kepada kepentingan rakyat tersebut.

Sejumlah warga mempertanyakan kejelasan penggunaan dana yang telah dikumpulkan dari peserta program. Hingga saat ini, menurut warga, belum ada penjelasan terbuka yang memadai terkait rincian biaya, mekanisme pengelolaan anggaran, maupun perkembangan pelaksanaan pengukuran tanah yang menjadi tahapan penting dalam proses penerbitan sertifikat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat. Warga menilai transparansi merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan dalam setiap program yang melibatkan dana masyarakat. Apalagi PTSL merupakan program nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, bukan menjadi ruang yang menimbulkan polemik dan keresahan publik.

“Jangan sampai masyarakat sudah membayar, tetapi tidak mengetahui secara jelas ke mana dana digunakan dan sejauh mana progres pekerjaan dilakukan,” ungkap salah seorang warga.

Desakan pun mengarah kepada Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Inspektorat Daerah, agar segera turun tangan melakukan penyelidikan dan audit terhadap seluruh proses pelaksanaan program PTSL di Kelurahan Pa’Bundukang. Warga meminta semua pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan program tersebut dipanggil untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.

Masyarakat menegaskan bahwa langkah pengusutan tidak dimaksudkan untuk menghambat program pemerintah, melainkan untuk memastikan bahwa pelaksanaannya berjalan sesuai aturan, bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan, dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.

Apabila berbagai pertanyaan yang berkembang tidak segera dijawab secara transparan, dikhawatirkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program pertanahan akan semakin menurun. Karena itu, warga mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk membuka seluruh informasi yang dibutuhkan masyarakat serta memastikan tidak ada pihak yang kebal dari proses pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan sekadar janji, tetapi keterbukaan, penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tindakan nyata dari pihak berwenang,” tegas sejumlah warga yang berharap polemik PTSL di Pa’Bundukang segera mendapat titik terang.

(Kamal/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *