Busurpena.com | Palembang,– Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa (Unitas) Palembang secara resmi melepas mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di tiga wilayah, yakni Kelurahan Sukodadi, Kelurahan 16 Ulu, dan Kelurahan Kebun Bunga, Kota Palembang, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan pelepasan ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh selama perkuliahan, sekaligus mengenal lebih dekat kehidupan sosial masyarakat dan berkontribusi secara langsung melalui berbagai program pengabdian.
Kegiatan tersebut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang, Dr. Rika Destiny Sinaga, SH, MH, bersama Wakil Dekan, Mahendra Kusuma, SH., M.Hum., Ketua Progran Studi, M.Tohir, SH.,MH, Ketua Penjamin Mutu, Rosida Diani, SH.,MH serta Para Dosen, Siti Rochayati, SH MH dan Dr.Grees Selly, SH., MH.
Dalam kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Unitas Palembang, Dr. Rika Destiny Sinaga, SH, MH,
berpesan kepada mahasiswa untuk menjaga nama baik almamater selama pelaksanaan KKN di masing-masing kelurahan.
Kemudian Ketua Program Studi Ilmu Hukum, M.Tohir, SH.,MH menambahkan bahwa kegiatan KKN merupakan bagian penting dari proses pendidikan mahasiswa, khususnya dalam membentuk karakter, kepedulian sosial, serta kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan di tengah masyarakat.
Ia berharap seluruh mahasiswa dapat menjalin komunikasi dan hubungan yang harmonis dengan pemerintah kelurahan maupun masyarakat setempat, serta melaksanakan setiap program kerja dengan penuh tanggung jawab.
“KKN merupakan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari masyarakat, mengasah kemampuan berkomunikasi, membangun kepedulian sosial, dan mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan,” demikian pesan yang dapat ditekankan dalam kegiatan tersebut.
Melalui program KKN ini, Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang berharap kehadiran mahasiswa di Kelurahan Sukodadi, 16 Ulu, dan Kebun Bunga Palembang dapat memberikan kontribusi positif serta memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.(*)







