Dua Anak Diamankan Polsek Barombong Diduga Hendak Tawuran Bawa Busur dan Pisau

GOWA,SULSEL,busurpena.com|— Personel Polsek Barombong mengamankan dua anak yang diduga hendak melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis busur di Dusun Tamannyeleng, Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Selasa (8/9/2026) siang.

Informasi kejadian diterima polisi sekitar pukul 13.12 Wita setelah laporan warga yang melihat sekelompok anak membawa senjata tajam.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Setibanya di lokasi, personel mendapati warga telah lebih dulu mengamankan dua anak yang diduga bagian dari rombongan tersebut.

“Dari lokasi kami mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor, 1 anak panah busur, dan 1 bilah pisau. Kedua anak dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Barombong AKP Muh Rizal.

Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa bermula sekitar pukul 12.30 Wita. Sejumlah anak mendatangi salah satu sekolah untuk mengajak seorang temannya bergabung menuju wilayah sekolah lain. Mereka diduga hendak melakukan penyerangan atau tawuran.

Rombongan kemudian bergerak menggunakan sepeda motor. Saat melintas di pertigaan Jalan Poros Dusun Tamannyeleng, warga menghadang mereka setelah melihat salah seorang anggota rombongan diduga membentangkan anak panah busur.

Melihat aksi tersebut, warga langsung mengamankan pelaku dan menghubungi Polsek Barombong.

Saat ini personel Unit Reserse Kriminal – URC Polsek Barombong masih melakukan pencarian terhadap beberapa anak lain yang disebut berada dalam rombongan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap dua anak yang diamankan. Penanganan kami lakukan sesuai prosedur dengan tetap memperhatikan status mereka sebagai anak. Kami juga masih mencari pihak lain yang diduga berada dalam rombongan,” jelas AKP Muh Rizal.

Sementara itu, Kapolresta Gowa Kombes Pol Yusuf Usman mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri.

“Kami minta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri. Setiap informasi terkait dugaan tindak pidana agar segera dilaporkan kepada kepolisian sehingga dapat ditangani sesuai ketentuan hukum dan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak,” tegasnya.

Hingga saat ini polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk memastikan fakta, peran masing-masing pihak, serta asal-usul senjata tajam yang diamankan.

(KKI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *