Busurpena.com | Lebak, 4 Juli 2026 – Sehubungan dengan distribusi alat Kendang Pencak Silat yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, kami dari masyarakat secara resmi mengajukan permohonan untuk dilakukan verifikasi mendalam terhadap data penerima alat tersebut. Hal ini penting agar proses penyaluran dapat berjalan secara transparan, akurat, dan tepat sasaran, demi menjaga kepercayaan masyarakat serta keberlangsungan seni dan budaya pencak silat yang kita banggakan.
Dalam penelusuran awal, kami menemukan sejumlah nama dan alamat yang tercatat sebagai penerima alat Kendang Pencak di beberapa wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Namun, kami mendesak agar data tersebut dikroscek ulang secara langsung di lapangan, guna memastikan seluruh informasi yang tercantum benar-benar valid dan sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Berikut adalah daftar nama-nama penerima yang kami temukan:
1. TERUMBU PANGLIPUR BANTEN
Kampung Cikupa RT/RW 07/03, Desa Tambak Baya, Kecamatan Cibadak
2. PEDEPOKAN KISAKAR DIRGANTARA
Kampung Angsana RT/RW 003/005, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung
3. JAWAR BANTEN BERSATU (JBB)
Kampung Siklus Masjid RT/RW 001/002, Desa Pasir Kupa, Kecamatan Karanganyar
4. PC NU PAGAR NUSA
Jalan Maulana Hasanuddin No. 17, Kecamatan Karanganyar
5. MAUNG LUGAY
Kampung Citerep RT/RW 001/001, Desa Rahong, Kecamatan Malingping
6. MULYA KENCANA SAKTI
Kampung Cijalur RT/RW 001/002, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja
7. KASEPUHAN ADAT NEGLASARI
Kesatuan Adat Banten Kidul Kasepuhan Neglasari, Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng
8. PAGURON MERAH PUTIH
Kampung Salahhaur, Kelurahan Cijoro, Kecamatan Rangkasbitung
9. HIMPUNAN PENCAK SILAT PANGLIPUR
Jalan Raya Cikande Rangkasbitung KM 10, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung
10. TJIMANDE TARI KOLOT KARUHUN BANTEN INDONESIA
Kampung Sukaraja RT/RW 005/002, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping
Sehubungan dengan data tersebut, kami selaku perwakilan masyarakat Kabupaten Lebak dengan hormat memohon kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan. Pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap alat Kendang Pencak Silat benar-benar sampai kepada penerima yang berhak dan tercatat secara resmi, sehingga proses distribusi berlangsung adil, transparan, dan akuntabel.
Kami percaya, dengan kerjasama yang baik dan kehatian-hatian dari pihak Dinas, distribusi alat tersebut dapat berjalan sesuai dengan tujuan utama: mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan pencak silat yang merupakan warisan budaya bangsa, serta menjaga kepercayaan dan solidaritas dari masyarakat.
Demikian permohonan ini kami sampaikan dengan harapan besar agar proses verifikasi dapat dilaksanakan segera dan hasilnya menjadi dasar memastikan keberlanjutan tradisi pencak silat secara optimal. Semoga langkah ini tidak hanya memperkuat nilai adat dan budaya, tetapi juga memperkokoh sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya nasional.
(DION N)








