Aksi Damai HAMASS di Kanwil Ditjenpas Sumsel, Minta Dugaan Pungli Lapas Kayuagung Diusut

Busurpena.com | Palembang,– Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) menggelar aksi damai di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2026). Dalam aksi tersebut, HAMASS menyoroti sejumlah dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang di Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Koordinator Aksi HAMASS, Rahmat Hidayat, SE, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi dari sejumlah sumber, termasuk mantan warga binaan yang baru keluar dari lapas. Informasi tersebut, menurut HAMASS, berkaitan dengan dugaan pungutan untuk kamar, pengurusan kepulangan, hingga dugaan tebusan terkait penggunaan telepon seluler.

HAMASS menyebut adanya dugaan pembayaran sewa kamar dengan nominal mulai dari jutaan rupiah. Selain itu, terdapat pula dugaan pungutan dalam proses pengurusan kepulangan warga binaan yang disebut mencapai sekitar Rp2 juta, serta dugaan pembayaran tambahan apabila proses tersebut ingin dipercepat.

HAMASS juga menyinggung dugaan pungutan terkait warga binaan yang kedapatan membawa handphone. Bahkan, menurut informasi yang mereka terima, nominal yang diminta dalam kasus tertentu disebut dapat mencapai puluhan juta rupiah.

“Kami meminta Kanwil Ditjenpas Sumsel tidak menganggap persoalan ini sebagai masalah biasa. Perlu dilakukan pemeriksaan dan investigasi secara menyeluruh untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak,” ujar Rahmat.

Dalam aksinya, HAMASS meminta Kanwil Ditjenpas Sumsel menjelaskan perkembangan laporan pengaduan mereka sebelumnya tertanggal 4 September 2026 Nomor 133/HAMASS/LAPDU/IX/2026.

Selain itu, HAMASS mendesak pembentukan tim khusus untuk melakukan audit dan investigasi terhadap Lapas Kelas IIB Kayuagung. Mereka juga meminta evaluasi terhadap Kalapas, KPLP, serta jajaran terkait apabila nantinya ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.

HAMASS turut meminta dugaan keterlibatan oknum berinisial “CKR” dan “FT” diperiksa secara objektif. Namun, seluruh dugaan tersebut, termasuk identitas dan peran pihak yang disebut, masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

Jika tidak ada tindak lanjut, HAMASS menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI.

Kami menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial dan dorongan agar pengelolaan lembaga pemasyarakatan berjalan transparan serta sesuai ketentuan.

“Yang kami minta adalah pemeriksaan secara terbuka dan objektif. Jika dugaan itu tidak benar, silakan dibuktikan melalui investigasi resmi. Tetapi jika terbukti, harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, massa aksi Hamass di terima oleh Efendi Kepala Bidang (Kabid) Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumsel yang mengatakan terkait apa yang di sampaikan hari ini, akan saya sampaikan dengan Pimpinan.

“Kami sudah melaksanakan langkah – langkah dalam menyikapi Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal baik itu narapidana maupun petugas,’ujarnya.

Hasil dari langkah-langkah tersebut turunlah surat serta pemanggilan oleh pimpinan

Dan,”terkait dengan berapa tahanan sudah kami periksa dan kita tindaklanjuti,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *