Busurpena.com, Senin 14 September 2026
Tanjung Selor – Sejumlah warga yang tergabung dalam aksi damai menggelar unjuk rasa di kawasan PT Kawasan Industri Kalimantan Indonesia (KIPI) untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak, khususnya terkait ganti rugi lahan dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Dalam wawancara bersama media, perwakilan warga, Rico Fernando, mengungkapkan bahwa tuntutan utama warga mencakup penyelesaian sengketa lahan serta keberpihakan perusahaan terhadap masyarakat pribumi.
“Di sini ada beberapa hal, yaitu lahan-lahan masyarakat yang belum dikompensasi yang masuk ke dalam HGB (Hak Guna Bangunan) PT KIPI. Terus ada beberapa lahan yang sudah tergusur tapi belum dikompensasi kepada pemiliknya,” ujar Rico Fernando.

Selain isu sertifikasi dan ganti rugi tanah, perwakilan warga juga menyoroti masalah penyerapan tenaga kerja lokal yang dinilai belum optimal. Rico menegaskan agar tenaga kerja pribumi diberikan kuota prioritas hingga 70 persen untuk bekerja di lingkungan PT KIPI.
Rencana unjuk rasa massal hari ini dialihkan menjadi agenda pertemuan tatap muka di Tanjung Selor, Kalimantan Utara pada Selasa (15/9) esok hari. Langkah ini diambil setelah adanya komunikasi antara perwakilan warga, pihak kepolisian/aparat berwenang, dan manajemen perusahaan.
Pertemuan besok hanya akan dihadiri oleh perwakilan warga secara terbatas guna menjaga transparansi dan efisiensi. Hasil notulensi pertemuan tersebut akan disosialisasikan secara terbuka kepada seluruh masyarakat terdampak.
Masyarakat berharap PT KIPI dapat segera membenahi sistem manajemen dan lebih tanggap terhadap aspirasi lingkungan sekitar. Selain masalah ganti rugi dan tenaga kerja, warga juga mengharapkan peningkatan fasilitas kesehatan publik, seperti penyediaan rumah sakit atau puskesmas di wilayah terdampak, khususnya Kampung Baru Pendada.
Editor : BP – AR






