Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Pelayanan Publik: Raih Pendapatan Rp4,3 Miliar dan Hadirkan Layanan Malam Hari

Bekasi, busurpena.com — Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi melalui akun instagramnya @samsatkabupatenbekasi mencatatkan capaian kinerja keuangan yang signifikan. Berdasarkan laporan penerimaan terbaru, total pendapatan yang berhasil dihimpun menembus angka Rp4.364.755.945,-. Dari jumlah tersebut, kontribusi terbesar disumbangkan oleh penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp2.837.778.245,-.

Layanan di Samsat Induk Cikarang menjadi penyumbang terbesar penerimaan PKB dengan nilai Rp2.075.618.845,-. Selain Samsat Induk, optimalisasi pelayanan melalui berbagai titik outlet dan unit keliling turut menyokong penerimaan secara merata:

Bacaan Lainnya
banner 300x250

 * Samsat Gendong: Rp166.391.000,-

 * Outlet Tambun: Rp264.415.300,-

 * Outlet Babelan: Rp111.931.600,-

 * Samsat MPP: Rp84.312.600,-

 * Outlet Cibarusah: Rp78.601.300,-

 * Samsat Keliling: Rp56.507.600,-

Inovasi Layanan Malam “SABENI” dan Penyesuaian Jam Operasional

Guna mengimbangi tingginya mobilitas masyarakat dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, Samsat Kabupaten Bekasi meluncurkan program SABENI (Samsat Kab Bekasi Night). Layanan malam hari ini khusus melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan SABENI yang beroperasi setiap hari Rabu mulai pukul 18.30 hingga 20.30 WIB di Halaman Samsat Induk Kab. Bekasi, Jl. Raya Industri No. 14, Pasirgombong, Cikarang Utara. Persyaratan yang dibutuhkan cukup membawa KTP asli beserta fotokopi dan STNK asli beserta fotokopi.

Adapun untuk operasional layanan reguler, berikut jadwal lengkap unit layanan Samsat Kabupaten Bekasi:

 * Samsat Induk Cikarang: Senin–Jumat (08.00–14.00 WIB) & Sabtu (08.00–11.00 WIB)

 * Samsat Gendong Induk: Senin–Jumat (08.00–12.00 WIB) & Sabtu (08.00–11.00 WIB)

 * Outlet Babelan, Tambun, & Cibarusah: Senin–Jumat (09.00–14.00 WIB) & Sabtu (09.00–11.00 WIB)

 * Outlet AEON Deltamas: Khusus hari Jumat (10.00–14.00 WIB)

Pihak Samsat Kabupaten Bekasi mengimbau seluruh masyarakat untuk memperhatikan ketentuan jam operasional, di mana layanan akan tutup setengah hari pada setiap akhir bulan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *