Aksi Damai Laskar Anti Korupsi dan L-P2K di Polres Jeneponto Nyaris Ricuh

JENEPONTO,SULSEL,busurpena.com|- Aksi damai yang dilakukan Lembaga Laskar Anti Korupsi Indonesia bersama L-P2K, pemuda dan masyarakat di depan Mapolres Jeneponto pada Selasa 18/08/2026 nyaris berujung kericuhan.

Dalam aksinya, massa mempertanyakan lambannya penanganan sejumlah kasus oleh Satreskrim Polres Jeneponto yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketegangan memuncak ketika Aiptu Abd Rasyad, Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, tiba tiba keluar dari blokade pengamanan terlihat mengangkat bajunya dan menantang massa aksi dengan ucapan, “Lawang saya!!! Siapa berani???”. Aiptu Abd Rasyad, sebelumnya dikenal publik karena memimpin sejumlah pengungkapan kasus curanmor dan penganiayaan di Jeneponto.

Tindakan tersebut diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 Perkapolri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri yang mewajibkan anggota Polri bersikap netral, tidak diskriminatif, dan tidak memprovokasi. Selain itu juga bertentangan dengan Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI yang menyebut tugas Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Aksi tersebut sempat memicu emosi pengunjuk rasa. Beruntung, koordinator lapangan dan petugas lain segera melerai sehingga bentrok fisik dapat dihindari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polres Jeneponto terkait tindakan oknum tersebut.

Massa menegaskan aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penegakan hukum di Jeneponto. Mereka mendesak aparat bekerja secara profesional, transparan, dan menuntaskan kasus yang sudah berbulan-bulan tertahan.

(KKI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *