Bupati Biak Numfor Pastikan Gaji Ke-13 ASN, PPPK dan Pensiunan Cair 22 Juni

Biak Numfor, BusurPena.com  Pemerintah Kabupaten Biak Numfor memberikan kepastian jadwal pencairan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta para pensiunan. Bantuan hak keuangan tersebut dijadwalkan akan mulai disalurkan pada 22 Juni 2026 mendatang. Jumat, 04/06/2026

Jaminan ini disampaikan langsung oleh Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, setelah pemerintah daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan kajian dan evaluasi mendalam terkait kemampuan keuangan daerah. Menurut Bupati, langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk memenuhi hak pegawai sekaligus meringankan beban kebutuhan rumah tangga, terutama di momen menjelang dimulainya tahun ajaran baru.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Pemerintah daerah telah menyusun dan mengatur jadwal pembayaran dengan matang, sehingga hak ASN, PPPK, maupun pensiunan dapat disalurkan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Markus.

Ia menjelaskan bahwa penerima gaji ke-13 mencakup seluruh ASN aktif, tenaga PPPK, serta para pensiunan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah. Besaran nilai yang diterima nantinya akan disesuaikan dengan hak dan ketentuan masing-masing kelompok penerima.

Di tengah tantangan pengelolaan fiskal yang masih dihadapi daerah, Markus meminta dukungan dan pengertian dari seluruh elemen pegawai. Ia menekankan agar ASN dan PPPK tetap menjaga kinerja, disiplin, dan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diimbau memastikan kelengkapan administrasi di masing-masing satuan kerja agar proses pencairan berjalan lancar, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan aturan.

Bupati juga mengingatkan seluruh pegawai untuk tidak mudah terprovokasi atau mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya terkait kondisi keuangan daerah. Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya menjaga stabilitas anggaran agar seluruh kewajiban terhadap pegawai dapat dipenuhi secara bertahap, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Dengan ditetapkannya jadwal pencairan pada 22 Juni nanti, ribuan ASN, PPPK, dan pensiunan di Kabupaten Biak Numfor kini dapat bersiap menyambut hak mereka. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan anak serta kebutuhan pokok rumah tangga lainnya di tengah kebutuhan yang kian meningkat.

 

Pewarta ✍️ : Zadrak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *