Oknum Ormas Diduga Lindungi Peredaran Obat Keras, Ancam Awak Media, Diamankan Polisi

TANGERANG, busurpena.com — Seorang oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, diduga terlibat dalam perlindungan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer di kawasan Kali Hitam. Oknum tersebut juga diduga mengancam awak media melalui video yang beredar di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria berinisial K alias Kenken disebut-sebut berperan sebagai pelindung aktivitas penjualan obat keras ilegal di wilayah tersebut. Dalam video yang beredar, K diduga melontarkan ancaman kekerasan terhadap pihak yang dianggap mengganggu aktivitas mereka.

Dalam rekaman itu, K terdengar mengucapkan ancaman kepada awak media dengan nada intimidatif. Video tersebut kemudian menuai perhatian masyarakat karena dinilai mencerminkan aksi premanisme dan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.

Sejumlah awak media mengecam tindakan tersebut dan menyatakan akan menempuh jalur hukum. Bukti berupa rekaman video disebut telah diamankan untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Sementara itu, aparat kepolisian dari Polsek Mauk dikabarkan bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan sebelum dibawa ke Mapolresta Tangerang di Tigaraksa pada Minggu (17/5) malam.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan peredaran obat keras ilegal serta ancaman terhadap awak media tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *