Media online busurpena.com
PANGKALPINANG –
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mendampingi jajaran Forkopimda, di antaranya Kapolresta Pangkalpinang, Wakil Wali Kota Pangkalpinang, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan peninjauan langsung terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tujuh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Pangkalpinang pada Kamis (29/10/2026).
Pengecekan lapangan ini dilakukan secara menyeluruh guna memastikan pelayanan kebutuhan energi bagi masyarakat berjalan secara optimal.
Fokus peninjauan meliputi pemantauan ketersediaan stok BBM, kondisi antrean kendaraan, kelancaran proses distribusi dari suplai hingga penyerahan ke konsumen, hingga ketepatan takaran dispenser di setiap SPBU.
Melalui kegiatan peninjauan ini, pihak Polresta Pangkalpinang turut memberikan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan (panic buying).
Masyarakat diharapkan dapat tertib serta senantiasa mengikuti arahan dan petunjuk dari petugas di lapangan demi menjaga situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
(R.f)







