Pembagian Dana kampung, desa Gimanggen distrik Tingginambut

Puncak Jaya-Busurpena.com pembagian Dana kampung, desa Gimanggen distrik Tingginambut kabupaten puncak jaya 26/06/2026 pukul 10:35 WIT
Pada Memon pencairan tahap satu, Tahun 2026 ini.
Menjadi bersejarah di sepanjang pencairan dana kampung pada umumnya kabupaten puncak jaya provinsi Papua Tengah
Oleh sebab itu, dalam bulan juli 2026 telah salurkan pencairan dana kampung, melalui dinas (DPMK) Kabupaten Puncak jaya di bank Papua cabang mulia pada 22 juli 2026 tutur oleh kepala desa Gimanggen Bini Gire.
Dengan jumlah perkampung Rp : 250.000 juta, kabupaten puncak jaya 27 distrik 302 kampung katanya.
Lanjut Gire disampaikan kepada awak media busurpena.com bahwa pada tahap pencairan ini saya dilakukan pembagian kepada masyarakat saya di kampung Gimanggen distrik Tingginambut sebesar Rp 3.000 juta perkeluarga remaja,pemuda, 1.000 juta anak dibawa umur 500-300 ratus janda-dunda 2.000 juta dan lainya.
Demikian untuk pembayaran oner gaji kepada kepala desa Rp 8. Juta sekretaris & bendara 5.000 juta dengan semua perangkap desa dibayar sesuai raap jelasnya.
Sambung oleh sekretaris desa Gimanggen Teratius Enumbi disampaikan kepada masyarakat kampung Gimanggen bahwa dalam tahapan pembagian Dana ini kami memberi peringatan kepada semua penduduk Gimanggen harus mengurus KK& KTP di kampung Gimanggen karena selama ini ada penduduk yang berkeluarga sudah punya anak dua, tiga tetapi belom memiliki KK dan KTP akhirnya kami sebagai pemerintahan kecil setempat menjadi bingung dalam laporan penanggung jawab (LPJ) di kampung Gimanggen tegasnya.
Maka dalam tahun ini harus mengurus KK dan KTP supaya kami bisah dapat pembagian dana tersebut, kepadanya tetapi penduduk Gimanggen, tidak mengurus KK dan  KTP maka kami tidak bisah kasih pembagian dana kampung pesanya.

Redaksi: semiron kogoya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *