Busurpena.com, Rabu 16 September 2026
BULUNGAN — Pembangunan Kampung Nelayan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Desa Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), menuai sorotan masyarakat.
Proyek yang berdasarkan papan informasi di lokasi bernilai sekitar Rp6,3 miliar itu dipertanyakan karena lokasi pembangunan disebut berada di kawasan yang telah diperuntukkan sebagai kawasan pariwisata.
Warga meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai status lahan, kesesuaian tata ruang, serta dasar penetapan lokasi sebelum pembangunan fisik dilanjutkan lebih jauh.
Tokoh masyarakat setempat, Samsu Alam, mempertanyakan alasan lokasi tersebut dipilih sebagai kawasan pembangunan Kampung Nelayan. Menurutnya, area tersebut sebelumnya telah ditetapkan untuk kepentingan pariwisata dan pengelolaannya telah diserahkan Pemerintah Kabupaten Bulungan kepada pemerintah desa.
“Kenapa ada pembangunan Kampung Nelayan di sini, padahal ini kawasan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan wisata? Bahkan Dinas Pariwisata sendiri saat dikonfirmasi tidak mengetahui adanya proyek ini,” ujar Samsu Alam.
Selain persoalan peruntukan kawasan, Samsu juga menyoroti aspek teknis dan keselamatan nelayan apabila lokasi tersebut digunakan sebagai tempat tambat perahu.
Ia mengatakan kawasan pantai tersebut berhadapan langsung dengan laut dan menghadapi gelombang besar saat musim utara yang berlangsung sekitar tiga bulan setiap tahun.
“Di wilayah ini ada musim utara selama tiga bulan setiap tahunnya dengan gelombang besar. Perahu nelayan tidak akan bisa merapat. Sangat disayangkan anggaran sebesar itu digunakan di sini, padahal ada lokasi lain di area sungai yang lebih aman, luas, dan tidak diterjang gelombang,” katanya.

Samsu menambahkan, penggunaan lahan wisata untuk pembangunan Kampung Nelayan juga dikhawatirkan akan membatasi pengembangan kawasan tersebut sebagai destinasi wisata di masa mendatang.
Menurut dia, pemerintah seharusnya memastikan terlebih dahulu fungsi dan peruntukan kawasan sebelum menentukan lokasi pembangunan, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran negara.
Atas kondisi tersebut, Samsu meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lokasi pembangunan. Ia berharap pekerjaan tidak dilanjutkan secara penuh sebelum aspek tata ruang, status lahan, kebutuhan nelayan, serta kelayakan teknis lokasi dipastikan
Sementara itu, salah seorang mandor proyek, Dadang, mengatakan pekerjaan fisik proyek belum sepenuhnya dimulai. Aktivitas di lapangan saat ini masih berupa persiapan, penataan area, serta pengadaan dan penempatan material pendukung.
Menurut Dadang, pelaksanaan pekerjaan fisik secara penuh masih menunggu koordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Untuk saat ini kita baru persiapan di sekitar lokasi, penataan material dulu untuk pembuatan siring. Pengerjaan fisik secara penuh masih menunggu pertemuan dan koordinasi dengan PPK,” ujar Dadang.
Berdasarkan rencana teknis dan denah lokasi yang ditunjukkan di lapangan, pembangunan Kampung Nelayan tersebut mencakup sejumlah fasilitas pendukung kegiatan perikanan.
Pekerjaan di antaranya meliputi penataan lokasi, pembangunan siring penahan tanah, penimbunan, serta pembangunan jalur atau jalan akses di sekitar kawasan proyek.
Selain itu, terdapat rencana pembangunan fasilitas galangan kapal yang diperuntukkan bagi kegiatan penambatan, perbaikan, dan perawatan perahu atau kapal nelayan.
Proyek tersebut juga mencakup pembangunan gedung perkantoran dan fasilitas pendukung operasional serta fasilitas pabrik es.
Untuk fasilitas pabrik es, pekerjaan pada tahap awal disebut akan difokuskan pada pembangunan pondasi dan lantai dasar. Pembangunan unit pabrik es direncanakan dilanjutkan pada tahap berikutnya.
Papan informasi proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp6,3 miliar juga telah terpasang di bagian depan lokasi pembangunan.
Pemdes Belum Berhasil Dikonfirmasi
Hingga berita ini diterbitkan, persoalan mengenai kesesuaian lokasi pembangunan dengan peruntukan kawasan masih menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.
Awak media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Tanah Kuning, Budi Rahman Pattawari, untuk meminta penjelasan mengenai status lahan, koordinasi pemerintah desa terkait pembangunan tersebut, serta dasar pemanfaatan kawasan. Namun, nomor kontak yang dihubungi tidak aktif.
Konfirmasi juga diperlukan dari KKP, Pemerintah Kabupaten Bulungan, pemerintah desa, serta instansi yang berwenang menangani tata ruang dan pariwisata guna memperoleh penjelasan mengenai dasar penetapan lokasi proyek dan kesesuaiannya dengan peruntukan kawasan.
Masyarakat berharap pembangunan yang menggunakan anggaran negara tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi nelayan dan dilaksanakan sesuai ketentuan. Kejelasan mengenai perencanaan, tata ruang, status lahan, kelayakan teknis, hingga aspek keselamatan dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum maupun konflik pemanfaatan kawasan di kemudian hari.






